Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bakal meneruskan program penempatan instrumen Saldo Anggaran Lebih (SAL) kepunyaan negara dari bank sentral menuju Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema tersebut mulanya sudah berlangsung semenjak masa kepemimpinan Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memaparkan bahwa jajarannya senantiasa menggelar koordinasi berkala bersama Bank Indonesia (BI) serta perwakilan Himbara tiap bulan seputar alokasi dana SAL tersebut.
"Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan," kata Juda pada agenda konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto mengungkapkan total dana SAL yang tersimpan pada industri perbankan kini menyentuh Rp299 triliun, mendekati batasan Rp300 triliun.
Pejabat yang akrab dipanggil Prima tersebut memaparkan porsi Rp200 triliun dari keseluruhan Rp299 triliun dipastikan tetap bertahan di rekening perbankan minimal hingga Juli tahun depan. Di sisi lain, sisa Rp99 triliun bersifat dinamis keluar masuk, namun mekanisme pencairannya bakal diselaraskan sebelumnya.
"Kebijakan yang ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan bulan Juli tahun depan," jelas Prima.
Prima turut menegaskan penempatan kas SAL ini semata-mata bersifat titipan sementara. Walau begitu, dia menjanjikan bahwa Kemenkeu senantiasa membangun pembicaraan dengan perbankan sebelum penarikan saldo dilakukan sewaktu-waktu.
"Kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga yang di atas Rp200 triliun tadi dan yang Rp200 triliun ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kita akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik," pungkas Prima.








