Jakarta – Berbagai kebijakan strategis tengah dirancang pemerintah demi mendongkrak keunggulan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, meliputi penyederhanaan masuknya pasokan bahan baku, peninjauan ulang regulasi pertimbangan teknis (Pertek), hingga pemberantasan barang impor baju bekas atau balpres yang merusak pasar domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada ekosistem TPT, mengingat perannya sebagai pilar manufaktur strategis yang menampung jutaan pekerja serta memberikan sumbangan signifikan pada kinerja ekspor Indonesia.
"Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Bapak Presiden meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek (pertimbangan teknis) dan yang lain," tutur Airlangga seusai mengikuti agenda rapat terbatas di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Bukan hanya membuka kelancaran suplai material produksi, otoritas terkait juga bakal memperketat proteksi bagi sektor garmen lokal dari gempuran produk luar negeri yang merugikan para perajin serta pabrikan dalam negeri.
Airlangga menambahkan, Kepala Negara telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera menindak tegas peredaran pakaian bekas impor sistem balpres maupun impor borongan kiloan yang selama ini diprotes pelaku usaha.
"Khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan ataupun impor balpres itu diminta untuk segera ditertibkan karena sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri," jelasnya.
Di samping persoalan impor, aparatur negara hendak memfasilitasi percepatan regulasi pengurusan sertifikasi, termasuk sertifikasi halal, demi menunjang kelancaran perolehan bahan mentah untuk pabrik tekstil, sepatu, serta lini industri turunan lainnya.
Sektor Tekstil Masih Menyimpan Peluang Ekspansi Luas
Airlangga menggarisbawahi bahwa masa depan sektor manufaktur serat dan kain Tanah Air masih sangat menjanjikan. Situasi positif ini terlihat dari kapasitas terpakai atau utilisasi operasional mesin pabrik yang bertengger pada level 75%, menandakan potensi eskalasi volume produksi masih cukup lapang.
Pemerintah turut menepis anggapan bahwa ranah TPT sudah tergolong sebagai industri yang meredup atau sunset industry. Oleh sebab itu, ruang untuk menanamkan modal ulang serta memperluas skala bisnis dinilai masih sangat potensial.
"Tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan modal kerja," ujar Airlangga.
Dirinya memaparkan bahwa sektor TPT menyumbang porsi 0,97% bagi Produk Domestik Bruto (PDB), mempekerjakan kisaran 4 juta tenaga kerja, dan sanggup mendulang devisa ekspor hingga US$12 miliar setiap tahunnya.
"Ini menjadi salah satu sektor padat karya yang strategis," imbuhnya.
Walaupun subsektor pakaian jadi tercatat mendulang surplus ekspor, pemerintah menggarisbawahi sektor pengolahan hulu dan intermediate tekstil masih terikat ketergantungan pasokan impor.
Airlangga menjabarkan bahwa impor komponen bahan baku tekstil menembus US$8,4 miliar berbanding capaian ekspornya yang berkisar US$3,1 miliar. Sebaliknya, performa ekspor pakaian jadi mencetak US$8,7 miliar, melampaui nilai impornya yang cuma berada di level US$690 juta.
Fenomena ketimpangan neraca tersebut mendorong pemerintah untuk merajut keselarasan regulasi hulu-hilir agar ketahanan rantai pasok dan daya saing manufaktur kain semakin kokoh.
Melalui implementasi rangkaian stimulus ini, pemerintah berharap sektor TPT dapat mengerek arus investasi baru, mendongkrak kapasitas pabrikasi, mengamankan ketersediaan lapangan kerja, sekaligus memperbesar kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta ekspor nasional.







