Jakarta, CNBC Indonesia – Selaku Subholding Downstream dari PT Pertamina (Persero) sebagai Holding Migas, Pertamina Patra Niaga mengemban tugas krusial guna memperkuat kemandirian dan ketahanan energi domestik. Misi ini dijalankan lewat penyaluran serta pemenuhan pasokan energi ke berbagai penjuru tanah air secara merata.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyatakan perlunya pencegahan terhadap potensi gangguan maupun campur tangan pihak luar pada rantai pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), LPG, hingga jalur distribusinya.
Guna menekan ruang gerak oknum tak bertanggung jawab, Pertamina Patra Niaga menempuh langkah taktis dan preventif dengan menggandeng Kejaksaan Agung, KPK, serta Kepolisian. Kolaborasi ini bertujuan menjaga tata kelola perusahaan tetap akuntabel, transparan, berintegritas tinggi, dan patuh pada payung hukum yang berlaku.
"Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) untuk memastikan tidak adanya pelanggaran code of conduct ataupun adanya conflict of interest," ujar Roberth lewat keterangan tertulis, Rabu (22/9/2026).
Pertamina Patra Niaga senantiasa menyambut baik peluang kolaborasi bersama mitra mana saja, baik bentuk kemitraan maupun penyedia jasa, berlandaskan ketentuan resmi perusahaan.







