PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyalurkan dividen tunai khusus kepada seluruh pemegang saham perseroan yang berhak, dengan nilai agregat menyentuh Rp1,56 triliun.
Penyaluran dividen semacam ini menjadi momen bersejarah pertama sepanjang berdirinya otoritas bursa pasar modal tersebut.
Ketetapan pembagian dividen resmi disepakati para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada hari Rabu (28/10).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memaparkan kucuran dividen khusus tersebut bersumber dari pos saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan teraudit per 30 Juni 2026.
Menurut Jeffrey, hak atas dividen ini diperuntukkan bagi pemilik modal yang namanya telah masuk daftar pemegang saham perseroan per 27 Oktober 2026.
Besaran dana dividen senilai Rp1,56 triliun itu setara dengan pembagian Rp17 miliar untuk setiap lembar saham perseroan.
"Pembagian dividen tunai yang merupakan dividen khusus kepada para pemegang saham perseroan yang berhak sebagaimana yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 27 Oktober 2026, dengan total nilai sebesar 1,564 triliun atau setara dengan 17 miliar rupiah per saham," tutur Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
Selain itu, Jeffrey menerangkan bahwa seusai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027 serta revisi anggaran dasar memperoleh restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan menyisihkan Rp2 triliun demi cadangan operasional beserta pengembangan.
"Setelah disetujuinya RKAT 2027 dan anggaran dasar oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk digunakan sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan sesuai ketentuan ulang pasal 26 ayat 2 POJK 13 Tahun 2026 yaitu sebesar Rp2 triliun," tutupnya.







