OJK wajib memilih antara sanksi administratif atau pidana bagi pelanggar pasar modal sesuai UU P2SK. Simak penjelasan mekanisme una via dan disgorgement.
OJK wajib memilih antara sanksi administratif atau pidana bagi pelanggar pasar modal sesuai UU P2SK. Simak penjelasan mekanisme una via dan disgorgement.