Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memberikan instruksi tegas kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi agar memaksimalkan pemantauan di kawasan batas negara serta garis pantai Nusantara.
Kebijakan strategis ini ditujukan guna membendung maraknya arus masuk komoditas terlarang, mulai dari peredaran gelap narkotika hingga impor pakaian bekas atau balpres.
"Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang," ungkap Djaka sesudah melakukan pertemuan dengan Prabowo di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
"Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang ya," lanjutnya merincikan jenis muatan ilegal tersebut.
Guna menangkal komoditas haram menembus yurisdiksi Indonesia, Djaka menegaskan pihak Bea Cukai segera melengkapi perlengkapan operasional sekaligus mendisiplinkan kesiapan satuan tugas (satgas) patroli di garda terdepan.
Prioritas Penjagaan di Kawasan Selat Malaka
Pengamanan ekstra ketat bakal difokuskan pada perairan Selat Malaka, jalur maritim vital yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan.
"Ya di sepanjang laut Selat Malaka kan kita ada pangkalan sarana operasi kan, di situ kita ada beberapa, ada sekitar hampir seratus lebih kapal ya, nanti kita akan, akan berdayakan semua," jelas Djaka.
Meski demikian, Djaka memaparkan bahwa optimalisasi penjagaan perairan ini berkaitan erat dengan ketersediaan sokongan dana operasional. Ia menyebutkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelumnya telah menerima kucuran dana tambahan untuk belanja peremajaan sarana.
"Ya kita sudah dikasih penambahan anggaran kemarin pada saat rapat di badan anggaran," pungkas Djaka mengakhiri penjelasannya.
Akses selalu rangkuman informasi teranyar sekaligus kredibel hanya di portal Berita Liputan6.








