Perkembangan Kasus 1MDB: Mantan PM Malaysia Najib Razak Bersiap Jalani Tahanan Rumah

Posted on
banner 336x280

Pelunasan denda finansial kini membuka kesempatan bagi Najib Razak guna menuntaskan sisa masa hukumannya dengan status tahanan rumah.

Aparat kepolisian Malaysia terlihat memasang garis pengaman di sekitar kediaman mantan Perdana Menteri Najib Razak di wilayah Kuala Lumpur pada Jumat (6/11/2026). Prosedur keamanan tersebut diterapkan menyusul pembayaran denda oleh pihak Najib, yang merupakan ketentuan mutlak dari pengampunan kerajaan.

banner 468x60

Penyelesaian kewajiban moneter tersebut resmi memuluskan jalan bagi sang eks perdana menteri untuk beralih menjalani vonis penjaranya dari dalam kediaman pribadi.

Najib, figur yang memimpin pemerintahan Malaysia kurun waktu 2009 hingga 2018, terjerat perkara rasuah skala raksasa terkait 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Lembaga investasi strategis milik negara itu awalnya dibentuk langsung pada masa kepemimpinannya.

Majelis hakim telah memvonis Najib terbukti bersalah atas penyelewengan dana investasi itu, kendati ia berulang kali menolak tuduhan keterlibatan tindak pidana.

September kemarin, Yang di-Pertuan Agong meloloskan permohonan Najib agar dapat menuntaskan masa kurungan sebagai tahanan rumah. Ketetapan ini menandai perolehan pengampunan kerajaan kali kedua bagi Najib. Namun, hingga Jumat (6/11/2026), jadwal pasti mengenai pemindahan dirinya dari lembaga pemasyarakatan ke rumah belum dipublikasikan.

Aturan remisi mewajibkan Najib melunasi sanksi denda 50 juta ringgit atau setara US$12,32 juta. Organisasi politiknya, United Malays National Organisation (UMNO), mengonfirmasi telah menyelesaikan pembayaran melalui inisiatif penggalangan dana internal partai.

Skandal 1MDB tercatat menjadi perkara korupsi global terparah. Otoritas investigasi Amerika Serikat mengestimasi lebih dari US$1 miliar masuk ke berbagai rekening terafiliasi Najib, dari estimasi penyelewengan dana US$4,5 miliar. Najib tetap menegaskan dirinya cuma dijadikan kambing hitam.

banner 336x280