Pemerintah Lipatgandakan Anggaran Diskon Tiket Transportasi Nataru Menjadi Rp883,4 Miliar

Posted on
banner 336x280

Skema potongan tarif perjalanan akhir tahun ini meliputi moda transportasi laut, perkeretaapian, penyeberangan kapal ferry, serta penerbangan udara.

JAKARTA — Pihak pemerintah resmi menyiapkan dana sebesar Rp883,4 miliar guna mendanai stimulus potongan harga tiket perjalanan sepanjang masa libur Natal 2026 serta Tahun Baru 2027 (Nataru). Besaran dana tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat bila dikomparasikan dengan realisasi periode sebelumnya yang tercatat senilai Rp387,53 miliar.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menerangkan, langkah pengucuran stimulus transportasi kembali dihadirkan lantaran kebijakan serupa pada musim lalu terbukti sukses menggerakkan mobilitas warga serta memperkuat perputaran roda ekonomi nasional.

“Tahun lalu itu anggarannya Rp387 miliar, nah tahun ini itu sama empat moda, kemudian target penumpangnya dan target anggarannya adalah Rp883 miliar. Jadi pemerintah mengalokasikan lebih dari dua kali lipat anggaran untuk stimulus menjelang Nataru,” jelas Dradjad saat menghadiri agenda Nataru Mobility Expo 2026 di Jakarta, Ahad (8/11/2026).

Fasilitas potongan tarif ini mencakup empat sektor transportasi utama, yakni kereta api, armada laut, kapal penyeberangan, serta pesawat terbang komersial. Otoritas berharap insentif tarif tersebut mampu memacu animo masyarakat dalam bervakansi akhir tahun sekaligus menggenjot konsumsi domestik di berbagai destinasi daerah.

Dradjad memaparkan bahwa tingginya pergerakan masyarakat merupakan salah satu pemicu utama kebangkitan aktivitas ekonomi rakyat. Arus perjalanan sepanjang momentum Nataru bukan cuma memberi dampak positif terhadap industri transportasi dan pariwisata, melainkan turut menggerakkan sektor niaga, industri kerajinan kreatif, hingga unit usaha kecil mikro dan kalangan rumah tangga daerah.

“Jangan ragu-ragu berbelanja, karena Anda berbelanja itu akan sangat membantu perekonomian, apalagi nanti di daerah dan akan menyebarkan manfaat bagi rakyat banyak,” ungkapnya.

Bagi transportasi kereta api, regulator mengucurkan potongan sebesar 30 persen dari banderol tiket kursi kelas ekonomi komersial. Periode diskon tarif ini berlaku untuk jadwal keberangkatan mulai 22 Desember 2026 sampai dengan 4 Januari 2027. Kebijakan ini ditargetkan menyentuh sebanyak 1.043.896 pengguna jasa.

Pada waktu bersamaan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menetapkan diskon sebesar 30 persen terhadap harga dasar tiket penumpang segmen ekonomi. Promo perjalanan laut ini berlaku bagi keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan sasaran 414.630 penumpang kapal.

Mengenai moda angkutan penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry menghadirkan potongan biaya jasa kepelabuhanan sampai 100 persen, atau sepadan dengan 21 persen dari total tarif terpadu. Reduksi biaya tersebut diterapkan pada delapan lintasan penyeberangan di 14 pelabuhan selama 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.

Agenda diskon ASDP ini diproyeksikan menjangkau 188.909 pengguna jalan kaki serta 467.118 unit kendaraan untuk kelompok golongan II dan IVA, yang diperkirakan setara dengan 1,4 juta jiwa. Registrasi pemesanan tiket dilayani lewat aplikasi Ferizy.

Sementara pada armada udara, pemerintah memberikan stimulus diskon tarif penerbangan sekitar 11 hingga 12 persen via serangkaian fasilitas, termasuk subsidi pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) senilai 100 persen bagi tiket kelas ekonomi rute domestik. Tersemat pula reduksi tarif 50 persen atas pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dan pelayanan jasa penerbangan (PJP4U).

Potongan biaya tiket pesawat terbang ini berlaku untuk masa terbang tanggal 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027, menargetkan kuota 3.751.958 pengguna.

Dradjad mengimbau publik untuk mengatur jadwal bepergian lebih dini supaya penyelenggaraan arus Nataru tetap kondusif. Otoritas pun meminta seluruh pelancong memprioritaskan faktor keselamatan, mengingat agenda ini berlangsung di tengah puncak musim penghujan.

“Pemerintah memandang penting untuk memastikan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan terjangkau,” pungkasnya.