PDIP Tuntut Regulasi Penyadapan Diperketat Wajib Melalui Izin Pengadilan

Posted on
banner 336x280

Jakarta – Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong adanya pengetatan aturan mengenai tindakan penyadapan. Pihaknya menuntut supaya seluruh tata cara intersepsi komunikasi tersebut diselenggarakan secara terbuka dan melewati ketetapan lembaga peradilan.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Hasto Kristiyanto guna menanggapi mencuatnya informasi perihal operasi penyadapan yang dilakukan beberapa petinggi kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan bekas Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

banner 468x60

"Penyadapan harus dilakukan dengan suatu mekanisme yang sangat ketat melalui persetujuan dari pengadilan dan ada diawali dengan proses penyelidikan terlebih dahulu," sebut Hasto melalui siaran resminya di Blitar, Jawa Timur, yang dikutip pada Minggu (8/11/2026).

"Sehingga ada indikasi pelanggaran pidana atau ada suatu indikasi terhadap terganggunya, terancamnya kepentingan-kepentingan nasional kita, terhadap hal-hal yang strategis yang berkaitan dengan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa," tutur dia menambahkan penjelasannya.

Dalam pandangan Hasto, langkah penyadapan akhir-akhir ini berjalan amat intensif oleh banyak kalangan. Fenomena tersebut kian marak terutama sesudah dibacakannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang mengatur syarat batas umur minimal calon presiden (capres) serta calon wakil presiden (cawapres).

Hasto menilai bahwa kegiatan intersepsi semacam itu sengaja dipakai demi membungkam pihak-pihak yang melontarkan kritik.

"Jadi setelah putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan termasuk munculnya parcok itu juga disertai dengan berbagai bentuk penyadapan yang digunakan sebagai senjata untuk meredam mereka-mereka yang bersikap kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu," papar Hasto.

Di sisi lain, Hasto menguraikan garis ketegasan partainya menyangkut perkara penyadapan yang mengarah pada sosok Presiden Prabowo. PDIP menegaskan tindakan itu bukan sebatas pelanggaran batas wewenang biasa, melainkan telah menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat serta tindak kejahatan langsung kepada kedaulatan negara dan rakyat banyak.

Sikap resmi partai berlogo banteng moncong putih tersebut, menurut Hasto, dirumuskan berlandaskan seluruh pokok pikiran Ibu Megawati Soekarnoputri.

"Bagaimana penyadapan bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, tetapi di dalamnya merupakan suatu pelanggaran HAM yang sangat serius, bahkan suatu kejahatan terhadap negara dan juga terhadap rakyat," tutur Hasto secara lugas.

"Apalagi kalau melihat dari seluruh pengalaman PDI Perjuangan, proses penyadapan itu juga dilakukan sebagai upaya pembungkaman terhadap kelompok-kelompok kritis, bahkan termasuk PDI Perjuangan," ujar dia mengimbuhkan.

Menanggapi siapa aktor utama yang berdiri di balik skandal penyadapan ini, Hasto menyerahkan penanganannya kepada koridor peradilan yang sah. Akan tetapi, dirinya menggarisbawahi potensi bahaya fatal apabila sasaran operasi adalah pemimpin tertinggi institusi pemerintahan.

"Tetapi bagi PDI Perjuangan, ketika Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan saja itu juga dilakukan penyadapan, maka ini nyata-nyata merupakan suatu tindakan makar yang tidak boleh ditolerir," tegas Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengulas para kader PDIP yang sempat dijadikan sasaran intersepsi tanpa izin di masa sebelumnya. Dirinya membeberkan kisah tersendiri perihal intimidasi yang ia terima sesudah konsisten melontarkan kritikan tajam terkait jalannya perhelatan Pemilu 2024.

"Bahkan pernah juga ada utusan dari Kapolri saat itu, Pak Listyo Sigit, yang juga memberikan suatu tekanan-tekanan. Ini kan pernah saya sampaikan di dalam podcast Akbar Faizal Uncensored bagaimana tekanan-tekanan itu dilakukan," ucap Hasto.

"Dan mengapa mereka bisa melakukan tekanan-tekanan? Karena mereka juga ternyata melakukan fungsi-fungsi penyadapan secara ilegal. Dan informasi itulah yang kemudian dipakai untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu," tutupnya menegaskan duduk persoalan.

Dapatkan laporan berita terkini dan akurat hanya di Berita Liputan6

Arief Hidayat: Penyadapan Presiden Bisa Jadi Makar jika Kedaulatan Terancam

Erick Thohir Buka Suara Disebut Masuk Daftar Penyadapan

Jenderal Senior Brimob Dukung Kapolri Suyudi Bongkar Dalang Kasus Penyadapan

Parpol Tanggapi Kasus Penyadapan Ilegal

Respons Bahlil soal Tudingan Rapat dengan Listyo Cs Sebelum Penangkapan

Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar?

KSPSI Copot Listyo Sigit dari Dewan Penasihat Usai Kasus Penyadapan Prabowo

Kepala Bakom: Segala Bentuk Makar Harus Dilawan

Respons Mensesneg soal Isu Keterlibatan Ketum Parpol di Kasus Penyadapan

banner 336x280