Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan kembali komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto dalam memantapkan akses pendidikan gratis di sekolah negeri, yang mencakup jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga jenjang perguruan tinggi.
Langkah nyata tersebut salah satunya ditempuh melalui pengoptimalan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) guna menopang seluruh keperluan operasional di lingkungan sekolah.
Penyaluran anggaran tersebut direncanakan untuk membiayai upah tenaga pendidik non-ASN pada institusi pendidikan negeri serta memfasilitasi jalannya beragam aktivitas ekstrakurikuler para peserta didik.
“Terkait dengan penguatan pendidikan gratis itu kami sampaikan bahwa penggunaan dana BOS dan PIP. Jadi selama ini anak-anak dan murid yang belajar di SD dan TK mulai tahun ini itu mendapatkan dana BOS untuk semua murid dan dana PIP untuk murid dari keluarga tidak mampu,” ungkap Abdul Mu’ti setelah menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
“Dana BOS ini peruntukannya bisa untuk biaya operasional, untuk gaji guru non-ASN dan perbaikan ringan dan mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” tambahnya kemudian.
Pemanfaatan Dana BOS bagi Gaji Guru Non-ASN
Ia menerangkan bahwa upah guru non-ASN di sekolah milik pemerintah ke depan dapat dicairkan melalui anggaran dana BOS. Kendati demikian, porsi pendanaan bagi pembayaran tenaga pendidik non-ASN dibatasi sebesar 20 persen dari nilai total dana BOS yang diterima.
“Kami sampaikan untuk gaji di sekolah negeri itu kalau guru PNS digaji oleh pusat dan guru P3K pada waktunya akan digaji oleh pusat dan guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar oleh dana BOS yang persentasenya 20 persen, dana ini bisa untuk operasional gaji guru non-ASN,” tuturnya.
Selain masalah pembiayaan upah, Abdul Mu’ti turut menggarisbawahi tekad besar Presiden Prabowo guna mendongkrak mutu pengajar di tanah air. Salah satu jalan yang ditempuh yakni menggelar serangkaian pelatihan guru dengan mengandalkan dukungan dana APBN.
“Ini yang menjadi arahan beliau sehingga komitmen beliau untuk memberi layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian komitmen bahwa anak Indonesia berhak dapat pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita Presiden,” tutur Mu’ti memaparkan.
