Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Pemerintah dan DPR RI Buka Akses Aspirasi Publik

Posted on
banner 336x280

Proses pembahasan draf payung hukum sektor perburuhan kini masih menerima berbagai masukan publik.

JAKARTA – Perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan terus bergulir pascapenyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pihak pemerintah kepada DPR RI. Kini, badan eksekutif serta legislatif masih mengumpulkan berbagai usulan dari ragam pemangku kepentingan, seperti kalangan pelaku usaha, kaum buruh, sampai organisasi serikat pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penyerapan aspirasi dari publik terus dilakukan bersama oleh kementerian dan DPR RI setelah pengajuan DIM tersebut diselesaikan secara formal.

“Ini prosesnya masih berjalan, jadi draf RUU-nya sudah ada. Kami dari pemerintah sudah memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), dan teman-teman dari DPR juga sekarang masih terus menggalang aspirasi dari Apindo, dari buruh, serikat pekerja,” kata Yassierli dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Yassierli menjelaskan bahwa keterbukaan informasi senantiasa diutamakan selama perumusan undang-undang tersebut, sehingga seluruh elemen warga mampu memantau alur perkembangan sekaligus menitipkan saran atas klausul-klausul yang dipandang penting.

“Jadi, kita sesuai dengan harapan para buruh, kita prosesnya transparan, teman-teman bisa mengikuti, dan nanti kita tentu berharap hasil yang terbaik nanti, maju industrinya, sejahtera pekerjanya,” katanya.

Menaker menambahkan, ruang penyampaian opini publik sangat terbuka baik melalui saluran pemerintah maupun lembaga parlemen, mengingat draf ketentuan ketenagakerjaan ini bermula dari hak inisiatif DPR RI.

“Kalau ada masukan, bisa lewat pemerintah, atau bisa lewat DPR. Ini kan inisiatif dari DPR, sehingga lebih banyak aspirasi itu, teman-teman buruh menyampaikan ke DPR. Tapi nanti ada proses pembahasan bersama,” kata Yassierli.

Pada kesempatan lain, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyatakan bahwa substansi perancangan regulasi ini difokuskan guna memperkuat keselamatan buruh seraya menjamin stabilitas iklim bisnis nasional. Pandangan itu senada dengan penjelasan resmi DPR pada 18 September 2026 lalu, saat Panja Komisi IX bersama wakil pemerintah mulai membedah materi aturan setelah naskah DIM diserahkan.

“Kita ingin semua pekerja masuk dalam sistem pelindungan dan jangan ada yang tertinggal. Pada saat yang sama kita harus memastikan regulasi tidak menghambat dunia usaha untuk tumbuh dan membuka kesempatan kerja,” jelas Netty.

Transparansi pembahasan rancangan undang-undang ini menjadi wadah konkret bagi kaum buruh, pemilik usaha, hingga masyarakat umum guna menyalurkan pandangan substantif mereka. Beraneka masukan itu nantinya disaring dalam rapat perundang-undangan lanjutan.

Pemerintah dan DPR Buka Ruang Aspirasi dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Perkuat Inklusi Keuangan, bank bjb Raih Anugerah Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM

PLN Perkuat Infrastruktur Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik Data Center 25 GW pada 2034

Penjualan New Energy Vehicle Tembus 110 Ribu Unit, BYD Atto 1 Terlaris pada Agustus

Kebutuhan KRL Mendesak, KAI Bakal Kembali Impor Kereta Bekas dari Jepang