Mayoritas Calon Manajer Kopdes Tuntaskan Offering Letter, Ditenggat Malam Ini

Posted on

Kementerian Koperasi (Kemenkop) melaporkan lebih dari 85 persen dari total 28.621 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) telah merampungkan pengisian surat penawaran penempatan kerja atau offering letter.

Tenggat waktu akhir bagi seluruh kandidat untuk menuntaskan formulir komitmen tersebut dipatok sampai Senin (28/9) malam.

Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menerangkan bahwa pengisian offering letter ini ditujukan guna memastikan kesiapan para calon manajer bertugas di titik penugasan yang telah ditentukan di seantero Nusantara.

"Posisi hari ini sudah 85 persen lebih. Untuk rencana penempatan ini mereka sudah diminta untuk mengisi offering letter untuk melihat kesediaan mereka untuk dilakukan penempatan di berbagai titik wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia," jelas Zabadi saat konferensi pers di Gedung Kemenkop, kawasan Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Zabadi memaparkan, tahapan pengisian ini sejatinya baru dibuka sekitar dua hari, sehingga wajar bila sejumlah peserta belum menuntaskannya. Saat ini, Kemenkop terus menanti kepastian konfirmasi kesediaan dari semua kandidat manajer terpilih.

Setelah seluruh tahapan administrasi ini rampung, Kemenkop segera bergeser menuju proses mobilisasi penempatan. Zabadi menyebutkan, keberangkatan fisik para manajer menuju pos tugasnya akan segera dilangsungkan berselang hitungan hari seusai penutupan batas offering letter.

"Yang kedua insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama ini juga dalam beberapa hari ke depan ini sudah mulai penempatan. Sehingga diharapkan nanti di awal Oktober kita berharap mereka sudah secara aktif ditempatkan pada titik-titik lokasi yang sudah mereka tentu sepakati bersama karena sudah didasarkan pada offering letter yang mereka sudah isi," papar Zabadi.

Lebih lanjut, Zabadi membeberkan bahwa 28.621 figur terpilih ini adalah kandidat terbaik hasil saringan ketat terhadap 639 ribu pelamar. Seluruh calon telah menjalani rangkaian panjang, mulai dari babak seleksi awal, masa pendidikan khusus, hingga penentuan lokasi dinas.

Menanggapi isu potensi banyaknya kandidat yang mundur akibat keberatan dengan lokasi penugasan, Zabadi menegaskan bahwa Kemenkop sama sekali belum mendapati laporan mengenai hal tersebut.

"Sejauh yang kami ketahui enggak (ada yang mengundurkan diri). Kita ikuti aja nanti. Nanti akan ada update berikutnya," tandas Zabadi.

Kendati demikian, peserta yang belum menandatangani berkas kesediaan tidak secara langsung dikategorikan mengundurkan diri dari program.

Ahmad menyampaikan Kemenkop bakal merumuskan kebijakan lebih lanjut seusai semua data penuntasan offering letter terkumpul secara lengkap.

Pihak kementerian akan mengambil tindakan strategis sesudah masa pengisian resmi ditutup dan seluruh rekapitulasi data final diserahkan.

Sebelumnya, Kemenkop menggarisbawahi bahwa penetapan tugas manajer memang tidak sepenuhnya berada di tempat asal masing-masing.

Pemerintah memakai berbagai tolok ukur pertimbangan penugasan, seperti jarak dari kediaman, tingkat kesiapan fisik kantor Kopdes Merah Putih, ketersediaan alokasi kuota, hingga pemenuhan kebutuhan antarwilayah.

Berdasarkan catatan sistem Simkopdes, ada 55,69 persen manajer yang ditugaskan dalam radius maksimal 10 kilometer dari alamat rumah.

Sebanyak 71,91 persen berjarak tak lebih dari 50 kilometer, 65,14 persen tetap bertugas di kabupaten/kota domisili, dan 88,28 persen masih beroperasi di provinsi setempat. Sisanya, sekitar 11,27 persen manajer mendapat tugas lintas provinsi, dengan median jarak seluruh penempatan berada di angka 6,53 kilometer.