Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kesempatan kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengusulkan pergantian yayasan naungan apabila terbebani oleh pungutan uang pada tiap wadah makanan atau ompreng.
Keterangan tersebut diutarakan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono lewat akun Instagram resminya @sudaru_sudaryono pada hari Jumat (2/10).
"Mitra SPPG yang merasa keberatan karena adanya kewajiban setoran-setoran sejumlah uang per ompreng, yang harus disetorkan kepada yayasan dapat mengajukan pergantian yayasan dengan melampirkan bukti-bukti setoran yang merugikan tersebut," jelas sosok yang akrab disapa Mas Dar.
Pimpinan BGN ini membeberkan bahwa pungutan liar tersebut berakar dari periode kepengurusan terdahulu, di mana sejumlah oknum internal BGN sengaja mendirikan yayasan-yayasan untuk memperoleh jatah lokasi pembangunan fasilitas SPPG.
Ironisnya, yayasan-yayasan bersangkutan sama sekali tidak memiliki permodalan, lalu berperan selayaknya calo lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menuntut mitra mendanai SPPG disertai kewajiban menyerahkan pungutan di setiap ompreng.
"Dia (yayasan) nyalo titiknya, kemudian meminta mitra membangun dapur, kemudian dengan kewajiban mitra kalau sudah jalan (SPPG) untuk setor sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan-yayasan itu sebetulnya tidak memiliki kontribusi apapun terhadap jalannya dapur," beber Mas Dar.
Praktik percaloan ini memicu perselisihan terbuka antara penyedia dapur MBG dengan pihak yayasan karena ketiadaan sinergi kelembagaan. Lembaga yayasan pun dianggap sama sekali pasif dalam membantu operasional harian maupun memberikan pendampingan teknis.
"Atas dasar efisiensi, atas dasar keadilan dan atas dasar pemanfaatan sejumlah uang yang menjadi program MBG ini termanfaatkan dengan maksimal, maka kami mengimbau kepada mitra merasa dirugikan dan merasa yayasan yang menaungi Anda (mitra) tidak memiliki kontribusi apapun dan hanya ibaratnya menuntut setoran yang kemudian merugikan kualitas dari makanan yang Anda salurkan, maka kami minta mitra bisa mengganti yayasan," ungkapnya.
Lebih jauh, Kepala BGN menyarankan supaya yayasan pengganti kelak langsung dipimpin atau dimiliki oleh pihak mitra sendiri. Langkah ini ditujukan demi memastikan seluruh dana terserap optimal menjadi sajian bermutu tinggi tanpa terpotong setoran liar.
"Untuk mekanismenya kami sudah membuka dua portal. Mitra bisa mengisi yayasan barunya untuk kami proses beserta dengan bukti-bukti kerugian yang Anda (mitra) terima selama ini, karena harus menyetorkan sejumlah uang yang kemudian kualitas dari menu MBG yang diberikan mengalami penurunan," tegas Bos BGN.
Dia kembali menekankan bahwa pembiayaan MBG wajib dimanfaatkan seutuhnya guna menghadirkan pelayanan prima, sajian bergizi seimbang, dan makanan bermutu tinggi melalui tata kelola yang sepenuhnya akuntabel serta transparan.
