Guna meredam kenaikan harga komoditas cabai di tingkat pasar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil tindakan intervensi berupa penyaluran stok sejumlah 7 ton cabai dari Jawa Timur menuju Halmahera, Maluku Utara.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memaparkan bahwa pendistribusian logistik antarprovinsi ini diupayakan untuk mengendalikan tren lonjakan harga, sekaligus menyelaraskan stok pangan pada wilayah-wilayah yang mengalami kelangkaan pasokan.
Budi menuturkan bahwa agenda pengangkutan pasokan komoditas pangan tersebut terwujud lewat kolaborasi intensif bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bank Indonesia (BI), dan juga jajaran pemerintah daerah setempat.
"Kemarin kita kirim ke Halmahera ya, kan kita ngirim 7 ton dari Jawa Timur, karena Jawa Timur surplus cabai. Jadi kerja sama kita dengan Bapanas, kerjasama dengan BI dan pemerintah daerah," kata Busan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Budi menambahkan bahwa meroketnya harga komoditas cabai rawit dan cabai merah dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi secara dominan oleh persoalan cuaca ekstrem, yang praktis menghambat kelancaran panen di level petani.
"Ya, faktor cuaca sih. Ya cuacanya seperti ini, jadi produksinya menurun," tuturnya.
Walau mengalami kendala panen, Mendag menyatakan bahwa sentra pertanian strategis seperti provinsi Jawa Timur saat ini masih memiliki cadangan pasokan yang berlimpah atau surplus.
Menyikapi hal tersebut, pihak Kemendag turun tangan memfasilitasi jalur distribusi serta proses logistik dari area surplus menuju kawasan yang tengah mengalami defisit bahan pangan.
"Walaupun demikian kan tetap ada yang surplus, karena cabe ini kan diproduksi di daerah tertentu, makanya kemarin yang kita lakukan adalah dengan membantu pengiriman," ujar Budi.
Mengacu pada catatan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per Selasa (3/11), rata-rata banderol nasional cabai rawit merah bertengger di kisaran Rp71.662 per kilogram (kg) dengan harga acuan (HA) Rp57 ribu per kg. Pada saat bersamaan, harga rerata nasional komoditas cabai merah keriting menyentuh Rp67.480 per kg dengan besaran HA Rp55 ribu per kg.
Selain cabai, Budi menekankan pola stabilisasi rantai distribusi serupa siap diimplementasikan untuk ragam komoditas pangan esensial lainnya yang terdampak fluktuasi harga karena hambatan alur pengiriman.
"Nanti dalam waktu dekat kita lagi mau persiapkan untuk bisa kirim ke komoditas lain, misalnya telur. Ya, telur yang surplus kita kirim ke yang kurang," jelasnya.
Dirinya menerangkan bahwa stok nasional untuk telur ayam sejatinya masih mengalami surplus, di mana rerata harga nasional berada pada posisi Rp26.400 per kg. Level harga tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan harga acuan penjualan yang dipatok sebesar Rp30 ribu per kg.
Data dari SP2KP Kemendag per Selasa (3/11) memperlihatkan bahwa rerata harga nasional telur ayam ras berada di angka Rp26.254 per kg.
Meski demikian, Budi menggarisbawahi kendala transportasi menyebabkan komoditas tersebut melonjak mahal pada sebagian lokasi.
"Sementara ada daerah tertentu yang distribusinya itu agak susah itu, naik. Sehingga kita akan kirim ke daerah-daerah yang harganya lebih tinggi sehingga harga menjadi stabil. Kalau harga stabil, harga sesuai acuan, maka peternak juga bisa terus jalan," pungkas Busan.






