Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) guna memperkokoh stabilisasi harga kebutuhan pokok melalui penyesuaian strategi intervensi yang sejalan dengan fluktuasi komoditas pada setiap wilayah. Kebijakan ini dinilai sangat krusial demi menjamin langkah taktis aparatur pemerintah sanggup menghadirkan dampak nyata terhadap ketahanan daya beli warga serta keterjangkauan tarif pangan secara berkesinambungan.
Tomsi menerangkan, monitoring dan intervensi semestinya mengacu pada evaluasi data statistik serta situasi aktual barang pokok terkini di lapangan supaya jajaran dinas terkait tidak sekadar mengulang formula aksi serupa. Peninjauan intensif ini amat mendesak terhadap aneka komoditas pangan yang terus memicu lonjakan angka inflasi nasional, khususnya komoditas beras bersama aneka cabai.
"Berkaitan dengan harga beras, kemudian harga cabai, sehingga untuk pertemuan kali ini kita tidak memulai kembali, tetapi kita melihat angka-angkanya untuk kita terus meningkatkan upayanya," tegas Tomsi sewaktu memimpin agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Mengacu pada rilis data Badan Pusat Statistik (BPS), perolehan inflasi selama September 2026 berada pada tingkat 0,30 persen secara bulanan (month-to-month/mtm), menginjak 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dan 2,17 persen berdasarkan hitungan tahun kalender (year-to-date/ytd). Sejumlah bahan konsumsi utama yang memicu tekanan tarif meliputi cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar, yang seluruhnya tercatat sebagai sumber inflasi bulanan teratas. Ancaman pergerakan naik ini masih terpantau sampai pekan awal Oktober 2026. Laporan BPS mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit melanda 259 kabupaten/kota. Pada saat bersamaan, IPH cabai merah mengalami peningkatan di 292 kabupaten/kota dan 116 wilayah kabupaten/kota menghadapi kenaikan IPH beras.
Menyikapi hal itu, Tomsi mendorong birokrasi daerah agar langsung bergerak cepat meredam situasi lewat penguatan tindakan konkret selaras kondisi lokalitas. Otoritas pusat via Kementerian Pertanian sebelumnya sudah menggulirkan beragam bantuan nyata, mencakup alokasi pupuk, pembagian bibit unggul, serta pendirian kawasan proyek percontohan di berbagai penjuru kabupaten. Stimulus tersebut wajib segera disambut aksi riil pemda untuk memelihara kapasitas panen lokal sekaligus meredam lonjakan nilai pasar.
Tomsi menuturkan, koordinasi stabilitas harga juga patut diintensifkan menyambut periode pergantian akhir tahun. Kendati parameter inflasi saat ini tergolong aman, dinamika volatilitas bahan pangan di pengujung tahun wajib diwaspadai sejak dini. Di samping urusan pangan, ia meminta pemda mengamati pergerakan biaya pada sektor transportasi yang menyumbang laju inflasi. Kalkulasi data BPS menunjukkan sektor perhubungan memberikan kontribusi inflasi sebesar 0,58 persen.
Tomsi menandaskan, menjaga stabilitas biaya hidup adalah wujud kewajiban aparatur negara dalam mengayomi dan memenuhi kebutuhan warga. Karena itu, Pemda dituntut konsisten mengoptimalkan penanganan harga mengacu situasi riil teranyar.
"Karena bagian dari tugas utama pemerintah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat berkaitan dengan harga-harga ini. Oleh sebab itu, kami mohon maaf apabila ada kata-kata yang keras, tegas, begitu. Karena tidak ada jalan kita harus mampu untuk bisa mengendalikan harga-harga pangan dan yang lainnya," tegas Tomsi menutup arahannya.
Pertemuan koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional Aulia Sofyan, Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional Maino Dwi Hartono, serta jajaran pejabat pemangku kepentingan lainnya.
