Liputan6.com, Jakarta – Pihak PT Djarum lewat Corporate Communication Senior Manager Group Budi Darmawan memberikan tanggapan terkait penggeledahan penyidik KPK pada kantornya di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Budi menyatakan bahwa manajemen PT Djarum sangat menghargai penegakan proses hukum yang tengah berjalan oleh komisi antirasuah.
Dirinya memastikan bahwa PT Djarum bersikap terbuka dan kooperatif demi memfasilitasi penelusuran kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah diusut tuntas oleh lembaga penegak hukum tersebut.
"Kami menghormati dan mematuhi proses hukum," tutur Budi saat dihubungi Liputan6.com.
Sampai sekarang, Budi mengaku pihaknya belum menerima kejelasan mengenai perkara dugaan korupsi yang memicu penyidik KPK menggeledah markas PT Djarum. Pihak korporasi masih menanti perkembangan kabar resmi KPK mengenai persoalan yang disinyalir berhubungan erat dengan instansi Bea Cukai Kudus itu.
"Kami belum mengetahui materi perkara nya. Ini kewenangan KPK," terang Budi.
KPK Sambangi 2 Tempat di Wilayah Kudus
Sebelumnya, satuan tugas KPK menggelar agenda penggeledahan pada dua titik lokasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Rinciannya meliputi Kantor Bea Cukai Kudus beserta kantor milik korporasi rokok PT Djarum.
"Dalam pengembangan penyidikan ini, Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pernyataan tertulisnya.
"Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum," imbuh Budi.
Budi menguraikan bahwa tindakan penggeledahan tersebut berakar dari langkah pengembangan perkara dugaan suap impor barang pada lingkup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," tandasnya.
Pantau laporan terbaru serta tepercaya lewat Berita Liputan6
