Suku Dinas KPKP Jakarta Barat mengamankan sebanyak 3.604 ekor ikan sapu-sapu invasif dengan bobot mencapai 1.190 kg dari sejumlah saluran air guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menghindari kerusakan tanggul penahan air.
Sebanyak 3.604 ekor ikan sapu-sapu yang berbobot akumulasi 1.190 kilogram sukses dijaring jajaran Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat. Langkah pembersihan habitat ini digencarkan sepanjang periode 2026 pada berbagai lokasi perairan demi memelihara kestabilan rantai makanan dan ekosistem air.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Bety Rahmawati, menyampaikan bahwa tindakan penertiban tersebut menjadi strategi utama dalam membatasi jumlah fauna pengganggu yang mengancam kelangsungan biota setempat. “Operasi penangkapan ikan sapu-sapu bertujuan untuk menekan populasi ikan secara cepat dan mencegah penyebarannya lebih luas,” kata Bety kala memberikan keterangan di Jakarta, Senin.
Bahaya Nyata terhadap Biota Lokal serta Fasilitas Tanggul
Spesies ikan sapu-sapu tergolong sangat agresif dan membawa dampak destruktif bagi keberadaan ikan-ikan asli perairan setempat. Dominasi spesies tersebut sanggup mengacaukan keharmonisan lingkungan air tawar, termasuk merontokkan struktur dasar dan sempadan kali. Selain merusak alam, kebiasaan ikan ini melubangi tebing dinding turap dapat membuat konstruksi tanggul rapuh dan mudah ambrol.
Kegiatan penjaringan besar-besaran ini difokuskan pada berbagai aliran air penting di kawasan Jakarta Barat. Lokasi penyisiran tersebut mencakup Kali TSI, Waduk Bojong, Kali Pesanggrahan, Kali Semongol, Kali Banjir Kanal Barat, Kali Angke, serta titik-titik aliran sungai lainnya.
Penerapan SOP Pemusnahan yang Aman
Bety menyatakan secara tegas jika seluruh ikan sapu-sapu hasil jangkauan operasi langsung dieksekusi pemusnahannya berdasarkan aturan resmi. Ratusan kilogram ikan tersebut dimatikan lantas dikubur di area Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kembangan. Keputusan ketat ini ditempuh agar ikan-ikan itu mustahil terlepas kembali ke sungai atau dimanfaatkan kembali secara ilegal untuk perdagangan.
Instansi terkait turut mengingatkan fenomena penangkapan liar oleh oknum masyarakat yang mengolah daging ikan sapu-sapu sebagai adonan jajanan seperti siomay. Kenyataannya, ikan dari sungai tercemar ini menyimpan mikroba berbahaya semacam Salmonella maupun E. coli, serta kandungan polutan logam berat jenis timbal yang sangat beracun bagi tubuh.





