Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengukuhkan posisinya sebagai motor penggerak inovasi nasional lewat kemitraan erat antara perguruan tinggi, pelaku usaha, serta unsur birokrasi pemerintahan.
Sepanjang dua tahun penguatan skema kerja sama Academia, Business, and Government (ABG), lembaga regulasi ini telah menerbitkan sebanyak 25 Nomor Izin Edar (NIE) untuk berbagai komoditas hasil hilirisasi riset kampus.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan komitmen penuh lembaganya guna menjembatani penemuan para akademisi agar tidak sekadar berakhir menjadi naskah jurnal ilmiah, melainkan bermutasi menjadi produk inovatif yang berkhasiat, terjamin kualitasnya, memiliki faedah ekonomi tinggi, dan memberi kegunaan langsung bagi masyarakat luas.
Taruna Ikrar mengingatkan bahwa tanah air dikaruniai kekayaan hayati yang luar biasa, modal talenta manusia yang kompeten, serta ribuan karya riset dari berbagai institusi pendidikan tinggi. Kendati demikian, modalitas besar tersebut mutlak ditopang tatanan hilirisasi yang tangguh supaya melahirkan ragam komoditas bernilai tambah serta berdaya saing di kancah internasional.
Ia memaparkan bahwa salah satu kendala terbesar dalam pembangunan inovasi domestik adalah jurang pemisah antara temuan laboratorium, kesiapan sektor industri manufaktur, kebutuhan pasar riil, ketersediaan pendanaan, serta pemenuhan standar kepatuhan regulasi.
"Perguruan tinggi memiliki kekuatan riset dan inovasi, dunia usaha mempunyai kemampuan investasi serta produksi, sementara pemerintah hadir memastikan kebijakan dan regulasi mampu mendukung percepatan hilirisasi tanpa mengabaikan keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu produk," ungkap Taruna Ikrar pada forum Gebyar ACB di Tangerang, Kamis (5/11).
Dirinya menerangkan bahwa instansi yang dipimpinnya kini tidak semata-mata menunggu di pintu hilir guna mengeluarkan surat izin peredaran, melainkan aktif terlibat semenjak fase perancangan penelitian lewat bimbingan ilmiah, proses formulasi, pengujian laboratorium, penyiapan fasilitas pabrik, sampai pemenuhan berkas registrasi resmi.
Langkah progresif ini mencerminkan pergeseran paradigma BPOM sebagai fasilitator regulasi atau regulatory enabler, yaitu lembaga pemangku regulasi yang tidak cuma menjalankan mandat audit pengawasan, melainkan turut melancarkan arus inovasi dan kemajuan sektor industri nasional sembari tetap mengutamakan proteksi kesehatan publik.
Guna mempercepat proses hilirisasi kekayaan alam lokal, instansi ini turut mengoperasikan inisiatif program BRIDGE yang merupakan akronim dari Bersinergi Dalam Riset Inovatif, Berdaya Saing Global, dan Ekspansi Pasar.
Melalui payung program strategis BRIDGE tersebut, BPOM sukses mengumpulkan 24 topik riset yang melibatkan sebanyak 18 institusi penelitian untuk difasilitasi memasuki tahapan komersialisasi menjadi obat bahan alam, produk obat kuasi, suplemen kesehatan, sediaan kosmetika, hingga produk pangan olahan.
Agenda BRIDGE ini sekaligus berfungsi sebagai wadah pertemuan langsung antara periset kampus dengan para pelaku manufaktur, kalangan penanam modal, dan kanal jaringan distribusi komersial agar karya penelitian memiliki probabilitas keberhasilan lebih besar menembus pasar lokal maupun pasar mancanegara.
Taruna Ikrar membeberkan bahwa sampai sekarang BPOM juga telah mengikat kemitraan resmi dengan lebih dari 190 perguruan tinggi yang tersebar di bermacam-macam penjuru wilayah Nusantara.
Jalinan kerja sama lintas sektor ini dimanfaatkan untuk mengokohkan realisasi tridarma perguruan tinggi, mendongkrak mutu penelitian saintifik, memacu alih teknologi, memperluas wawasan publik perihal keamanan sediaan pangan dan obat, serta memperkuat jangkauan pengawasan sampai ke daerah pelosok.
"BPOM tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar inovasi yang lahir dari perguruan tinggi mampu berkembang menjadi kekuatan industri nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya secara lugas.
Lebih jauh, Taruna Ikrar menggarisbawahi bahwa konsolidasi kemitraan ABG ini adalah bentuk andil konkret BPOM dalam menyukseskan agenda dua tahun kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui kerangka Asta Cita.
Pada butir Asta Cita kedua, BPOM mengambil bagian dalam memantapkan kedaulatan sektor farmasi serta ketahanan pangan nasional. Sementara pada butir Asta Cita ketiga, lembaga ini mendorong laju kewirausahaan, memacu industri kreatif, mengungkit kapasitas produksi, serta membuka lebar akses pemasaran bagi unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selanjutnya, terkait pilar Asta Cita keempat dan kelima, BPOM mengemban peranan vital dalam mendongkrak keunggulan sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta akselerasi hilirisasi industri untuk melipatgandakan nilai tambah produk buatan anak bangsa.
Adapun penjabaran untuk Asta Cita keenam diwujudkan lewat penggelaran program Desa Pangan Aman, pemberdayaan ekonomi lokal, serta pendampingan intensif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) supaya mampu bertumbuh pesat dengan senantiasa menjaga kepatuhan mutu dan higienitas.
Taruna Ikrar pun menitikberatkan urgensi transformasi digital dalam seluruh rantai layanan BPOM guna mewujudkan ekosistem perizinan yang kian responsif, transparan, terpadu, dan berlandaskan manajemen risiko.
Menurut pandangannya, kemudahan dan percepatan birokrasi wajib berjalan selaras dengan peningkatan pengawasan pre-market maupun post-market, termasuk aspek ketertelusuran produk beredar, surveilans efek samping, pemantauan ruang digital, hingga penindakan hukum tegas terhadap pelanggaran.
Dengan tata kelola tersebut, agenda penyederhanaan iklim investasi tetap berjalan beriringan dengan kewajiban mutlak otoritas negara untuk melindungi segenap warga dari serbuan produk yang tidak memenuhi kriteria kelayakan.
Taruna Ikrar sangat yakin bahwa kolaborasi ABG yang solid mampu menjadi pilar fundamental untuk menopang pencapaian target ekspansi ekonomi nasional di angka 8 persen sekaligus mengantarkan perwujudan visi Indonesia Emas 2045.
"Besar harapan kami kolaborasi ABG dapat terus menghasilkan inovasi yang bermanfaat nyata, meningkatkan daya saing produk Indonesia, memperkuat kemandirian nasional, dan menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkas Taruna Ikrar menutup penjelasannya.
