Suku bunga kredit ultra mikro pada program Permodalan Nasional Madani Mekaar (PNM Mekaar) bakal dipangkas oleh pemerintah dari mulanya 18-25 persen menjadi 8 persen. Penerapan aturan anyar ini dijadwalkan mulai berjalan pada minggu kedua November 2026.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menuturkan bahwa otoritas terkait telah melangsungkan fase uji coba kebijakan pemangkasan beban pinjaman tersebut kepada sekitar 2.000 debitur perempuan binaan PNM Mekaar.
Tahap evaluasi dari pengujian tersebut digarap bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Kepala BP BUMN Aminudin Ma’ruf, jajaran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta pihak pimpinan PNM.
"Alhamdulillah tadi kita evaluasi dan beberapa catatan tentang itu kita perbaiki dan kita review, dan insyaallah dalam quarter minggu kedua bulan November ini sudah bisa kita dorong," ungkap Maman saat berada di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (2/11) dikutip dari detikfinance.
Maman menerangkan pihak regulator pun mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp2,6 triliun demi menopang realisasi pemotongan bunga tersebut hingga penghujung Desember 2026.
Dirinya menegaskan penetapan suku bunga 8 persen bakal diterapkan selamanya tanpa batas waktu sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Perintah Pak Presiden berlaku secara permanen. Sementara ini tadi untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan kurang lebih sekitar Rp2,6 triliun. Nanti akan kita exercise kembali Rp2,6 triliun itu dan berdasarkan constraint waktu yang tinggal dua bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah," tutur Maman.
Walau begitu, aparatur negara terus mengkalkulasi total penerima manfaat yang sanggup diakomodasi oleh anggaran berjalan. Penyesuaian angka tersebut diproses sembari menakar sisa durasi program menjelang penutupan kalender tahunan.
Pada sisi lain, Kementerian UMKM bersiap menuntaskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama jajaran Kementerian dan Lembaga (K/L) mitra, termasuk BP BUMN, guna mempercepat eksekusi relaksasi bunga pinjaman ini.
Maman menyebut jadwal implementasi sempat bergeser dari rencana semula pada awal September lantaran pemerintah memprioritaskan uji coba lapangan secara matang sebelum meluncurkannya serentak.
"Cuma memang ini kenapa agak mundur dari jadwal awalnya? Karena kita mau uji coba di lapangan dulu, jadi tidak langsung semuanya kita implementasikan. Jadi, kita uji coba lapangan," pungkasnya.
