Aparat Kepolisian Resor Sukoharjo menyerahkan kembali sebanyak 17 unit ponsel cerdas, tiga unit armada transportasi, serta sebuah perangkat pesawat nirawak drone langsung kepada pihak pemilik. Deretan perlengkapan itu awalnya disita oleh korps baju cokelat ketika menggelar giat penggeledahan di wilayah Mojolaban, Sukoharjo, beserta kawasan Jenawi, Karanganyar.
Pihak kepolisian memastikan seluruh muatan sitaan ini sama sekali tiada sangkut pautnya dengan insiden aksi vandalisme serta pembakaran gerai mi olahan babi di kawasan Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo. AKBP Andika Dharma Sena selaku Kapolres Sukoharjo menyampaikan bahwa tim satuan reserse telah menuntaskan inventarisasi serta penyortiran berkas sitaan selama rangkaian operasi penggeledahan berlangsung.
Seluruh benda yang dipastikan steril dari perkara kriminal dipulangkan langsung kepada para pemilik yang sah dengan didampingi pengacara, santri putra-putri, dan jajaran kepengurusan pondok pesantren terkait.
"Benda-benda yang nyata-nyata tidak terkait dengan aksi pidana tentu kami pulangkan kepada para pemiliknya masing-masing. Serah terima barang telah kami lakukan lewat kuasa hukum sekaligus perwakilan pondok pesantren," ucap Andika saat memberikan keterangan di markas komando, Sabtu (31/10/2026).
Kondisi Logam Mulia dan Uang Terjaga
Saat agenda pengembalian fisik berlangsung, anggota kepolisian bersama tim pendamping pesantren membuka pengecekan isi sebuah wadah peti pengaman berisi harta bernilai tinggi.
"Wadah tersebut sejak awal ditemukan berada dalam kondisi terkunci rapat dan tidak pernah disentuh atau dibuka sejak hari penggeledahan," papar dirinya.
Menurut penuturan Andi, gembok kotak dibuka memanfaatkan anak kunci resmi simpanan pengelola pondok. Seusai diteliti secara transparan, seluruh simpanan emas dan lembaran uang tunai di dalamnya terbukti utuh sempurna tanpa kekurangan sepeser pun.
Pada kesempatan serupa, sosok Pendamping Pondok Pesantren Ustaz Endro Sudarsono mengamini fakta tersebut. Dia menegaskan kotak beserta seluruh isinya masih utuh utuh ketika pertama kali dibuka bersama pihak pondok.
"Kuncinya memang terus disimpan perwakilan pondok, keadaannya masih terkunci gembok, membuktikan belum sempat dijamah. Tadi langsung dibuka pihak pesantren dan tidak ada satu pun barang lenyap. Segala sesuatunya diserahkan utuh," tutur Endro.
Sisa Tiga Barang Bukti Masih Tertahan
Kendati demikian, aparat penyidik masih menahan sebanyak dua perangkat kamera pemantau CCTV serta satu gawai genggam. Ketiga benda ini masih wajib dipertahankan untuk melengkapi kebutuhan forensik dan pengembangan penyidikan hukum lanjutan.
Kapolres Andika kembali menegaskan, mekanisme pemulangan barang sitaan mencerminkan asas kehati-hatian dalam proses investigasi, dengan berpatokan ketat pada relevansi materiil barang terhadap perkara pidana.
Dengan demikian, barang apa saja yang nihil keterkaitan perkara tidak bakal terus-menerus disita menjadi barang bukti di kepolisian.
Institusi Polres Sukoharjo menegaskan penanganan berkas perusakan dan aksi pembakaran kedai mi babi Desa Parangjoro yang mencuat pada 12 September 2026 tetap berjalan lurus sesuai koridor hukum.
Hingga prosedur penyimpanan barang penggeledahan maupun penyitaan resmi, jajaran Sukoharjo mengutamakan kepatuhan SOP ketat dan menjamin relevansi materi pembuktian.
Ikuti laporan informasi teraktual serta valid hanya melalui warta Liputan6 terkini.







