Jakarta – Sindikat pengedaran zat Etomidate jaringan internasional sukses diungkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang bekerja sama erat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi penindakan berskala besar ini bermula dari tertangkapnya lima orang pelintas batas berkebangsaan Malaysia yang kedapatan mengangkut serbuk Etomidate berbobot kotor 5 kilogram dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.
Hasil penangkapan tersebut langsung dikembangkan secara intensif oleh aparat penegak hukum hingga akhirnya menelusuri jejak salah satu hunian apartemen bertingkat di Jakarta Utara. Area hunian vertikal tersebut terindikasi kuat dialihfungsikan menjadi clandestine lab alias fasilitas laboratorium tersembunyi guna memproduksi serta meracik Etomidate ke dalam kemasan rokok elektrik atau liquid vape.
Sebagaimana diuraikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso, total keseluruhan pelaku yang berhasil diringkus petugas berjumlah tujuh orang. Rincian para tersangka meliputi lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, satu orang WNA berkebangsaan Tiongkok, serta satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).
"Lima WNA Malaysia yang diamankan yakni Mohammad Zulhusni bin Ab Salin, Nur Aisyah binti Abdullah, Emanuel bin Harry, Prince Alvin Robin, dan Muhammad Adam bin Julle. Kelimanya diduga bertugas membawa Etomidate dari Malaysia," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Dirinya menambahkan, aksi pencegahan dan penangkapan perdana dilaksanakan oleh petugas DJBC Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada hari Jumat, 25 September 2026. Seluruh rombongan lima kurir tersebut tercatat menaiki maskapai penerbangan komersial langsung dari Kuala Lumpur menuju ke Indonesia.
"Saat dilakukan pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, petugas menemukan serbuk yang diduga Etomidate disembunyikan pada bagian insole sepatu," ucap Eko.
Temukan Narkoba hingga 5 Kilogram
Eko memaparkan rincian temuan bahwa tiap-tiap kurir kedapatan membawa dua paket kemasan serbuk dengan bobot masing-masing berkisar 500 gram pada alas kaki mereka.
"Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat bruto 5 kg. Serbuk tersebut diuji laboratorium oleh Bea Cukai positif mengandung Etomidate," kata dia.
Lebih lanjut Eko menguraikan, lewat interogasi dan interogasi pendahuluan, tim penyidik mendeteksi bahwa kelima kurir lintas batas itu bergerak murni berdasarkan instruksi dari seorang sosok wanita misterius yang mereka panggil "Madam". Pola komunikasi serta pemberian komando dilakukan secara tertutup melalui saluran aplikasi pesan Telegram.
"Setelah tiba di Jakarta, mereka diminta menuju Yello Hotel Harmoni. Di sana, sepatu berisi serbuk Etomidate dikumpulkan ke dalam koper merah yang selanjutnya akan diserahkan kepada Wu Song, WNA asal Tiongkok," papar Eko.
Petunjuk penting ini langsung ditindaklanjuti secara taktis oleh penyidik lapangan. Tersangka Wu Song akhirnya berhasil disergap aparat, dan petugas turut menyita sebuah anak kunci unit kamar apartemen Mediterania Marina Residence Tower, Jakarta Utara, yang berada dalam penguasaannya.
Aparat kepolisian segera bergerak cepat menyisir serta menggeledah seluruh ruangan kamar apartemen tersebut. Dari penggeledahan itu, petugas menyita rupa-rupa perlengkapan dan peralatan yang dipastikan berhubungan langsung dengan proses fabrikasi cairan vape berbahan dasar Etomidate.
"Wu Song ini berada di Indonesia sejak 19 September 2026 dan tinggal di unit apartemen tersebut," ungkap Eko.
Pengakuan Pelaku
Di hadapan para penyidik, tersangka Wu Song berdalih bahwa niat awal perjalanannya memasuki wilayah nusantara sebenarnya semata-mata untuk berekreasi dan berlibur. Namun demikian, lanjutnya, sesampainya di Indonesia ia malah bersua dengan seorang lelaki misterius yang menyapa serta mengenalkan namanya sebagai Qing.
Berdasarkan pengakuan tersangka Wu, pria bernama Qing ini berinteraksi memakai Bahasa Mandarin dan secara cuma-cuma menyodorkan fasilitas tempat menginap gratis di sebuah apartemen. Bujuk rayu tersebut diterima Wu hingga pada ujungnya ia dibawa menuju kamar yang belakangan digerebek polisi.
"Qing ini menggunakan Bahasa Mandarin, menawarkan Wu untuk tinggal di apartemen secara gratis. Dia pun setuju dan pergi bersama-sama ke apartemen tersebut," terang Eko.
Ia mengabarkan lebih jauh, Wu berdalih kalau semua inventaris dan perabot pengolahan yang disita petugas sudah berada di sana semenjak hari pertama dirinya datang pada 19 September 2026.
Kewajiban utama Wu di unit tersebut, kata Eko, bertugas mengelola pembukuan logistik persediaan, mulai dari mengecek cairan kimia dalam jeriken, komponen cartridge kosong, hingga persediaan kotak pembungkus.
Rangkuman catatan persediaan barang itu kemudian secara rutin dilaporkan lewat forum percakapan virtual bernama "SIGNAL". Selain itu, Wu juga mengakui menerima perintah agar menjemput koper yang memuat serbuk Etomidate dari kawasan Yello Hotel Harmoni tepat pada 25 September 2026.
"Pada Minggu 27 September 2026, dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti Etomidate di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, hasilnya positif Etomidate," papar Eko.
Pernah Kirim Etomidate, Potensi 42.500 Pod
Eko melanjutkan, pihak kepolisian senantiasa mendalami porsi keterlibatan masing-masing kurir. Hasil penyidikan mengungkap fakta bahwa Mohammad Zulhusni bin Ab Salin bersama Nur Aisyah binti Abdullah tercatat pernah menjalankan misi kurir paket Etomidate sebanyak dua kali sebelumnya.
"Pengiriman pertama dilakukan dari Malaysia ke Tokyo dengan bayaran RM 7.000 atau sekitar Rp 30 juta berdasarkan kurs saat ini. Selanjutnya, pengiriman kedua dilakukan dari Malaysia ke Indonesia dengan imbalan RM 9.000 atau sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta," tutur dia.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan Emanuel bin Harry, Prince Alvin Robin, serta Muhammad Adam bin Julle yang tercatat baru kali ini mengambil pekerjaan gelap dari "Madam".
Di sisi lain, tersangka Wu Song mengakui telah menerima komisi sebesar RM 4.000 atau kurang lebih setara Rp 10 juta untuk perannya memantau operasional gudang tersebut.
"Wu diberi upah 4.000 RM atau sekitar Rp 10 juta," kata Eko.
Eko menegaskan bahwa kepolisian sampai kini masih terus mengakumulasi kapasitas potensi pembuatan barang terlarang dari stok cairan yang diamankan. Berdasarkan perhitungan sementara dari temuan di lokasi, terkumpul cairan sejumlah kurang lebih 85.000 mililiter.
Eko merinci, apabila merujuk standar penggunaan 2 mililiter untuk tiap cartridge pod rokok elektrik, total cairan tersebut berpotensi menghasilkan hingga 42.500 unit pod siap konsumsi. Dengan mengkalkulasikan harga pasaran gelap sebesar Rp 3 juta per satu pod, perkiraan total perputaran uang haram ini ditaksir menembus angka Rp 127,5 miliar.
"Berdasarkan penghitungan sementara tersebut, barang bukti diperkirakan berkaitan dengan potensi beredarnya sekitar 42.400 pods mengandung Etomidate, dengan estimasi penyelamatan sekitar 21.250 jiwa," tandas Eko.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
