Akselerasi Program Biodiesel B50 dan Bioetanol E20 Perkokoh Kemandirian Energi RI

Posted on
banner 336x280

Implementasi bahan bakar nabati B50 dan E20 menjadi instrumen krusial dalam menekan volume impor minyak mentah.

JAKARTA — Kebijakan ekspansi bahan bakar nabati melalui varian biodiesel B50 serta bioetanol E20 sampai E50 dipandang sebagai terobosan terencana guna memperkokoh kedaulatan energi nasional. Pendekatan strategis ini berdaya guna dalam memangkas keterikatan pada pasokan bahan bakar minyak (BBM) impor, sembari memicu lonjakan ekonomi domestik berbasis pemanfaatan komoditas lokal.

banner 468x60

Pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Bonar Tua Halomoan Marbun, mengemukakan pandangannya bahwa inisiatif pemerintah menggenjot bahan bakar hijau mencerminkan komitmen positif demi memelihara ketahanan pasokan daya sekaligus meminimalisasi ketergantungan terhadap impor asing.

"Secara konsep teori dasar, strategi Pemerintah untuk menjaga ketahanan energi dan meminimalisasi impor, sangat mulia dan patut dipuji," kata Bonar Kamis (5/11/2026).

Bonar, yang memegang kepakaran pada Kelompok Keahlian Teknik Pengeboran, Produksi, dan Manajemen Migas di Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, menerangkan bahwa formulasi B50 mengintegrasikan 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) turunan kelapa sawit dengan 50 persen minyak solar.

Ia memaparkan bahwa pemaksimalan produksi sawit serta kilang solar dalam negeri mampu menekan keperluan impor produk solar siap pakai. Melalui pola tersebut, skema B50 membuka jalan lebar untuk memperkuat penyerapan sumber daya lokal seraya mewujudkan kemandirian pasokan bahan bakar tanah air.

"Indonesia tidak lagi impor BBM jenis solar. Dengan hanya melihat bahan jadinya saja, Indonesia sudah tidak lagi mengimpor solar dari luar dan mampu mandiri," ujarnya.

Di samping itu, Bonar menekankan bahwa akselerasi B50 patut ditopang oleh kesiapan sektor hilir pelengkap, khususnya penyediaan pasokan metanol. Menurut estimasinya, keperluan senyawa metanol dalam pembuatan B50 menyentuh angka 2,5 juta ton tiap tahun, sementara kapasitas pabrik domestik saat ini baru mencatatkan kapasitas kisaran 600 ribu ton.

Menurutnya, percepatan kapasitas industri metanol di dalam negeri menjadi hal mutlak agar agenda biodiesel sanggup menghadirkan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional. Tak kalah penting, keandalan sarana penyimpanan maupun rantai distribusi bahan bakar berbasis nabati harus dipersiapkan matang, terkhusus bagi area di luar Pulau Jawa.

“Karakteristik biodiesel yang mudah menyerap kelembapan membutuhkan fasilitas penyimpanan khusus dan proses pencampuran yang presisi. Sementara pengembangan E20 hingga E50 perlu mempertimbangkan kompatibilitas mesin kendaraan, standar mutu bahan bakar, serta keberlanjutan pasokan bioetanol,” ucapnya.

Nada sokongan senada disuarakan oleh Guru Besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring. Ia menganalisis bahwa paduan B50 berdampingan dengan E20 maupun E50 merepresentasikan diversifikasi bauran energi yang harmonis dalam mengurangi konsumsi bahan bakar hidrokarbon fosil.

Bila B50 diproyeksikan mensubstitusi pemakaian minyak solar, kehadiran E20 hingga E50 menyasar efisiensi konsumsi bensin komersial. Penerapan bioetanol ini berfaedah menurunkan kerentanan rantai pasok nasional dari guncangan geopolitik global serta volatilitas pasokan energi impor.

"Sinerginya masuk akal, tetapi harus diuji holistik terhadap harga minyak, harga sawit, cuaca ekstrem, pasokan bahan baku, dan kebutuhan subsidi," kata Murpin.

Murpin menguraikan lebih jauh bahwa pemanfaatan bioetanol menyimpan potensi memantik lokomotif ekonomi baru lewat perputaran sektor agrikultur, pabrik pengolahan biomassa, dan penyediaan lapangan kerja riil di daerah perdesaan. Rantai pasok komoditas bioetanol diyakini sanggup memperluas daya serap pasar hasil tani.

Kendati demikian, Murpin menegaskan pesan penting supaya kemanfaatan ekonomi tersebut benar-benar menyentuh kalangan petani akar rumput. Pengambil kebijakan berkewajiban menjamin sistem kontrak pembelian yang transparan, kepastian harga yang adil, kemudahan fasilitas pembiayaan, hingga penyertaan petani pada rantai pasok industri terpadu.

"Petani harus menjadi pemenang, bukan pemasok murah," tegasnya.

Bagi Murpin, tolak ukur efektivitas program E20 hingga E50 wajib dikalkulasi secara transparan berdasarkan angka riil penyusutan impor bensin dan besaran devisa yang berhasil diselamatkan. Evaluasi finansial harus mencakup biaya operasional produksi etanol, kesiapan infrastruktur pendukung, alokasi subsidi, manajemen logistik, serta efeknya bagi ketahanan kas APBN.

"Ukuran keberhasilan bukan seremoni expose proyek, melainkan impor turun, petani sejahtera, harga terjangkau, industri tangguh, dan APBN terlindungi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menguraikan agenda penerapan bioetanol berjenjang, bergerak dari E20 hingga menggapai taraf E50. Paparan itu diutarakan dalam sesi rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Bahlil mengungkapkan bahwa otoritas pemerintah telah merumuskan peta jalan strategis bioetanol lewat integrasi lintas kementerian, utamanya sinergi Kementerian ESDM berdampingan dengan Kementerian Pertanian untuk mengamankan ketahanan pasokan bahan baku sektor hulu.

"E20 sampai dengan E50 dan kami sudah menyiapkan renstranya. Saya dengan Pak Mentan, karena hulunya itu adalah kolaborasi antara Pak Mentan dengan ESDM," kata Bahlil.

Pada kesempatan serupa, Bahlil menegaskan kepastian keberlanjutan program mandatori B50 di lapangan. Agenda ini menjadi pilar utama strategi negara dalam memperbesar pemanfaatan sumber energi domestik, menghentikan kebergantungan terhadap BBM fosil impor, serta mengerek nilai tambah hasil bumi Indonesia.

Pengembangan B50 dan E20 Perkuat Ketahanan Energi

Peternak Ayam di Parigi Moutong Dilatih Tingkatkan Produksi Telur

Harga Tepung Tapioka Naik 30 Persen, Pedagang Cilok hingga Gorengan Kena Imbas

Ketegangan Timur Tengah, Indonesia Perlu Amankan Pasokan Energi

PAM Jaya Masuk Daftar Pembayar Pajak Terbesar di Jakarta Pusat

banner 336x280