Jakarta – Sorotan tajam bermunculan dari lingkungan pesantren menyusul mencuatnya kabar penyadapan tanpa izin terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kiai senior bersama para pimpinan pondok pesantren menuntut penuntasan perkara tersebut karena dianggap membahayakan kepemimpinan nasional dan merendahkan martabat bangsa.
Pemimpin Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Pasuruan, KH Muhammad Idris Hamid, menyatakan bahwa perkara intersepsi komunikasi terhadap pemimpin tertinggi negara bukan problem remeh, melainkan marabahaya konkret bagi integritas kedaulatan NKRI.
"Masalah ini sangat genting. Hal tersebut bertalian erat dengan mandat kepemimpinan, proteksi pucuk pimpinan nasional, wibawa institusi negara, serta keyakinan publik terhadap instansi pemerintah," ujar Kiai Idris dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).
Para ulama karismatik mendorong Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan kebijakan lugas, proporsional, serta komprehensif untuk menata kembali stabilitas birokrasi pemerintahan sehabis beredarnya isu intersepsi percakapan terlarang itu.
Pertemuan silaturahmi perwakilan pesantren sewilayah Pasuruan tersebut mengecam keras segala wujud pengingkaran mandat juga penyimpangan fungsi aparat negara yang menyalahi regulasi hukum nasional.
Lantaran situasi itu, para ulama meminta kepolisian dan instansi hukum bekerja terbuka, profesional, dan adil. Penelusuran kasus dilarang cuma menyentuh pelaku lapangan, tetapi wajib mengungkap dalang utamanya hingga tuntas.
"Penegak hukum wajib menindak siapa saja pemberi komando, pelaksana teknis, pembantu aksi kejahatan, sampai pihak pengambil keuntungan atas perbuatan melawan hukum ini. Penindakan harus berjalan tanpa tebang pilih, namun terus mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegas Kiai Idris.
Imbauan Tetap Tenang
Saat situasi kian hangat, jajaran kiai mengimbau seluruh lapisan warga, mulai kalangan cendekiawan Muslim, santri, hingga figur masyarakat, untuk memelihara ketenangan, berpikiran jernih, serta pantang termakan kabar yang belum tervalidasi.
Kiai Idris menggarisbawahi bahwa silang pendapat serta keberagaman arah politik merupakan keniscayaan wajar, namun seluruhnya wajib diselesaikan melalui prosedur peradilan resmi dan tertib untuk menjaga keselamatan republik.
"Keutuhan kedaulatan adalah tanggung jawab kolektif. Amanah kekuasaan merupakan beban pertanggungjawaban agung di hadapan Allah SWT juga masyarakat luas yang mesti dipelihara melalui kejujuran," tutup Kiai Idris.
Simak warta aktual dan tepercaya melalui saluran Berita Liputan6








