Mar’ie Muhammad sempat menggegerkan publik lewat aksi tak biasa saat memangku jabatan Direktur Jenderal Pajak. Pada September 1989, dirinya turun langsung menyambangi kediaman pribadi Presiden Soeharto demi agenda pendataan ulang. Bersama jajaran petugas, Mar’ie membawa meteran menuju hunian di kawasan Jalan Cendana, Jakarta Pusat, guna menghitung ukuran fisik tanah berikut bangunannya. Tindakan berani ini tentu memicu keterkejutan khalayak, mengingat belum pernah ada pejabat yang berani memperlakukan kepala negara secara demikian.
Surat kabar Harian Neraca edisi 25 September 1989 memberitakan bahwa rombongan Mar’ie diterima secara hangat oleh Soeharto. Pemimpin Orde Baru selama 32 tahun tersebut mengizinkan para petugas menuntaskan kewajiban mereka. Seluruh data lapangan dihimpun sebagai basis penentuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Soeharto turut mengakui luas tanah serta fisik bangunannya telah mengalami perubahan semenjak pertama kali dimiliki. Rincian pengukuran menetapkan Jalan Cendana nomor 6 memiliki tanah 1.635 meter persegi, nomor 8 seluas 1.463 meter persegi, serta nomor 10 berdimensi 956 meter persegi. Lawatan ke kediaman presiden ini merupakan strategi Direktorat Jenderal Pajak demi mengerek pemasukan kas negara via PBB, mengingat pos pendapatan tersebut dirasa masih minim hasil. Kondisi ini ironis lantaran sektor properti justru tengah tumbuh pesat di pengujung dekade 1980-an, ditandai maraknya hunian megah serta gedung-gedung kantor baru di Jakarta.
PBB sendiri memegang fungsi krusial selaku penopang pendapatan pemerintah daerah. Langkah Mar’ie mendatangi figur tertinggi negara menegaskan prinsip kesetaraan, yakni aparat pajak menyasar tiap pemilik aset tanpa memandang kedudukan maupun status sosial. “Tidak ada orang yang kebal terhadap pajak,” tegas Mar’ie usai mengukur kediaman Soeharto, sebagaimana dilaporkan koran Neraca pada 25 September 1989. Ketegasan ini berbuah manis pada perolehan setoran pajak non-migas era Mar’ie (1988-1992) yang tembus Rp 19 triliun, melesat lebih dari dua kali lipat melampaui target pemerintah senilai Rp 9 triliun.








