UU APBN 2027 Resmi Disahkan DPR, Anggaran Belanja Capai Rp4.106 Triliun

Posted on

Undang-Undang APBN 2027 telah resmi disahkan DPR RI melalui penetapan target pertumbuhan ekonomi 6 persen, proyeksi penerimaan negara Rp3.445,10 triliun, pagu pengeluaran belanja Rp4.106,26 triliun, serta rasio defisit 2,4 persen PDB.

Said Abdullah selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menyerahkan laporan hasil pembahasan akhir kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (29/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil keputusan final guna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 agar berlaku menjadi Undang-Undang. Forum persetujuan ini dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan kesatu tahun sidang 2026-2027. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pimpinan sidang memastikan bahwa segenap fraksi parlemen, meliputi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Partai Demokrat sepakat mengesahkan RUU APBN 2027 sebagai UU. Rincian indikator ekonomi makro yang disetujui mencakup parameter fundamental berikut ini: (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

1. Pertumbuhan ekonomi nasional dipatok 6,0 persen. 2. Tingkat inflasi terkendali pada posisi 2,5 persen. 3. Kurs nilai tukar rupiah berada di angka Rp17.500 per dolar AS. 4. Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9 persen. 5. Indonesian Crude Price (ICP) US$75 per barel. 6. Lifting minyak bumi harian 612,5 ribu barel. 7. Lifting gas bumi mencapai 954 ribu barel setara minyak setiap hari. (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Sementara itu, arsitektur RAPBN 2027 konsisten menjaga defisit anggaran selaras rancangan nota keuangan, yakni senilai Rp671,16 triliun atau sebanding dengan 2,4 persen produk domestik bruto (PDB). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Walaupun besaran defisit tidak bergeser, terdapat penyesuaian nominal pada sektor penerimaan dan pengeluaran. Sektor pemasukan kas negara disepakati Badan Anggaran DPR bersama pemerintah di level Rp3.435,10 triliun dari draf mula Rp3.426,03 triliun. Alokasi belanja negara ikut terkoreksi menjadi Rp4.106,26 triliun dibandingkan rencana awal Rp4.097,19 triliun. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pihak eksekutif dan lembaga legislatif DPR resmi memfinalisasi struktur RAPBN 2027 dalam forum paripurna hari Selasa (29/9/2026). Pernyataan pengesahan ini diutarakan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pada struktur APBN tersebut, total pendapatan Rp3.445,10 triliun ditopang penerimaan perpajakan Rp2.911,95 triliun, yang terbagi atas pajak reguler Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,60 triliun. Sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun dan perolehan hibah ditetapkan Rp66 miliar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Belanja negara Rp 4.106,26 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 3.371,26 triliun. Belanja K/L Rp 1.556,89 triliun dan belanja non K/L Rp 1.814,36 triliun," paparnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)