Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kini memperluas jangkauan operasi penertiban truk over dimension over loading (ODOL) hingga ke kawasan pelabuhan melalui sistem pengawasan terpadu demi mendongkrak aspek keselamatan transportasi sekaligus merealisasikan sasaran zero ODOL 2027.
Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap kendaraan bermuatan dan berdimensi lebih kini menyasar area pelabuhan secara menyeluruh. Kebijakan pengawasan terintegrasi tersebut diputuskan guna mendongkrak keselamatan operasional transportasi serta menjamin kepatuhan para pemilik angkutan logistik tanpa terkecuali.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi secara menyeluruh, termasuk pada angkutan laut dan penyeberangan," ujar Menhub dalam pernyataan resminya di Jakarta pada hari Sabtu.
Dudy memaparkan bahwa operasi penertiban armada ODOL ini dijalankan untuk menjamin setiap aktivitas pengangkutan barang memenuhi parameter teknis yang berlaku. Pihaknya menegaskan faktor keamanan tidak boleh sekadar diposisikan sebagai formalitas dokumen belaka, tetapi wajib bertransformasi menjadi budaya serta tanggung jawab kolektif semua pemangku kepentingan transportasi.
"Keselamatan bukan hanya urusan administrasi, tetapi harus menjadi budaya dan tanggung jawab bersama,” tegas Menhub.
Uji Coba Penertiban di Pelabuhan Tanjung Perak
Sebagai langkah awal penerapan kebijakan ini, pengujian penertiban kendaraan angkutan barang ODOL telah dimulai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Lewat agenda percontohan tersebut, pemerintah bertekad memastikan setiap truk ekspedisi yang memasuki lingkungan dermaga pelabuhan patuh pada batas dimensi serta muatan, sehingga potensi bahaya kecelakaan sanggup ditekan dan keselamatan pengguna jasa lebih terjamin.
Menhub menambahkan bahwa truk yang mengangkut muatan serta dimensi melampaui kapasitas normal sangat berisiko memicu kecelakaan fatal, baik saat melaju di jalur darat maupun tatkala dinaikkan ke dalam kapal penyeberangan. Oleh sebab itu, tindakan penertiban wajib digelar secara konsisten lewat pengawasan ketat dan kolaborasi harmonis antara regulator, operator pelabuhan, serta para pelaku bisnis logistik.
Guna mengoptimalkan kebijakan tersebut di lapangan, Menhub menginstruksikan seluruh jajaran operator transportasi laut, mulai dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), sampai PT ASDP Indonesia Ferry, agar memperketat skrining terhadap truk pengangkut barang di area pelabuhan dan lintasan penyeberangan laut.
"Upaya ini perlu berjalan seiring dengan penerapan prosedur keselamatan dalam operasional kapal," jelas Menhub.
Dorong Realisasi Target Zero ODOL 2027
Bukan cuma menertibkan armada ODOL, peningkatan keselamatan operasional angkutan laut serta penyeberangan turut digenjot melalui rekayasa operasional, salah satunya pemisahan lajur armada penumpang dan logistik pada pelayaran kapal. Menhub menunjuk percontohan skema pemisahan muatan itu seperti yang sudah berjalan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Ia menekankan bahwa penegakan disiplin harus dibarengi edukasi intensif supaya para pemangku kepentingan memahami regulasi keselamatan.
Operasi penertiban angkutan berlebih di pelabuhan laut juga menjadi pilar krusial demi menyukseskan peta jalan program nasional zero ODOL 2027. Otoritas perhubungan terus memacu kedisiplinan pengusaha logistik terhadap regulasi yang berlaku melalui supervisi berkesinambungan dan koordinasi lintas instansi.
Ke depan, tata kelola armada ODOL ini pun bakal dimasukkan ke dalam materi revisi regulasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 perihal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pembenahan dasar hukum ini ditargetkan menghadirkan kepastian legalitas sekaligus menopang penegakan aturan ODOL agar kian efektif dan berkesinambungan.
Menhub menegaskan kembali komitmennya bahwa keselamatan mutlak menjadi skala prioritas tertinggi pada seluruh matra mobilitas, baik transportasi darat maupun perairan laut. "Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak mempedulikan soal keselamatan. Keselamatan harus menjadi budaya dan merupakan sesuatu yang tidak bisa kita tawar,” pungkasnya.





