Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan bahwa tahapan tender proyek Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Wamena resmi diundur hingga November 2026, bergeser dari agenda semula pada Juli.
WAMENA – Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mengonfirmasi penundaan agenda lelang pengerjaan sarana Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berlokasi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Agenda pengadaan ini baru akan dibuka pada November 2026 mendatang, bergeser dari target awal yang sempat dijanjikan pada Juli.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo lewat pernyataan resmi di Wamena, Senin, membenarkan pergeseran waktu tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa aparat pemerintah pusat telah menyampaikan pembaruan jadwal terkait lelang infrastruktur vital ini.
“Kami beberapa waktu lalu dijanjikan oleh pemerintah pusat itu lelang akan dilakukan pada bulan Juli, tetapi informasi termasuk mereka undurkan ke November 2026,” kata John Tabo.
Masterplan Siap, Otoritas Penuh Milik Pusat
John Tabo menjelaskan bahwa penyusunan cetak biru atau masterplan pembangunan KIPP Papua Pegunungan sesungguhnya sudah tuntas secara menyeluruh. Berkas perencanaan strategis itu pun telah diserahkan secara resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum beserta Kementerian Dalam Negeri.
Kendati seluruh rancangan telah tuntas, ia memastikan wewenang penataan dana serta penetapan mitra kontraktor sepenuhnya menjadi hak mutlak pemerintah pusat. Aparatur daerah dipastikan tidak memegang peran teknis pemilihan tersebut.
“Kami di daerah tidak diberikan wewenang untuk mengelola uang pembangunan KIPP Papua Pegunungan, semuanya dilakukan di pusat hingga penunjukan perusahaan mana yang akan kerja,” ujarnya.
Penetapan Area di Kebun Biologi LIPI
Titik wilayah pendirian KIPP telah diputuskan bertempat di Kebun Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Gunung Susu, kawasan Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya. Ketetapan letak tersebut telah final sekaligus mendapatkan pengecekan langsung oleh para pejabat kementerian negara.
“Lokasi kami sudah tentukan, dan beberapa waktu lalu Pak Menteri Dalam Negeri, Menteri PKP sudah datang dan melihat sendiri tempat yang akan dibangunnya kantor gubernur, DPR dan MRP Papua Pegunungan,” jelas John Tabo.
Pekerjaan fisik berskala besar ini sepenuhnya dibiayai menggunakan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui skema pendanaan pusat ini, jajaran pemprov kelak sebatas menerima penyerahan bangunan fisik saat seluruh sarana siap digunakan.
“Istilahnya kami di daerah nanti hanya menerima kunci dari gedung-gedung yang akan dibangun oleh pemerintah pusat menggunakan APBN. Jadi ASN dan masyarakat menunggu jadi kapan pemerintah pusat melalui kementerian teknis akan membangun KIPP Papua Pegunungan,” pungkasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.





