Pemkot Bima jadikan hasil audit kearsipan internal sebagai indikator evaluasi kinerja OPD mulai 2026 guna memperkuat akuntabilitas dan reformasi birokrasi.
Pemkot Bima jadikan hasil audit kearsipan internal sebagai indikator evaluasi kinerja OPD mulai 2026 guna memperkuat akuntabilitas dan reformasi birokrasi.