PM Anwar Ibrahim resmi menaikkan upah minimum Malaysia jadi 2.000 ringgit (Rp8,7 juta) per Juni 2027, dengan pengecualian bagi sektor UMKM skala kecil.
PM Anwar Ibrahim resmi menaikkan upah minimum Malaysia jadi 2.000 ringgit (Rp8,7 juta) per Juni 2027, dengan pengecualian bagi sektor UMKM skala kecil.