Baleg DPR sepakati draf RUU Satu Data Indonesia ke tingkat II paripurna. Transfer data tertutup ke luar negeri wajib mengantongi izin dari DPR RI.
Baleg DPR sepakati draf RUU Satu Data Indonesia ke tingkat II paripurna. Transfer data tertutup ke luar negeri wajib mengantongi izin dari DPR RI.