OJK merilis sanksi denda administratif pelanggaran pasar modal capai Rp2,1 triliun, jerat transaksi DSSA, BREN, hingga CUAN demi integritas pasar keuangan.
OJK merilis sanksi denda administratif pelanggaran pasar modal capai Rp2,1 triliun, jerat transaksi DSSA, BREN, hingga CUAN demi integritas pasar keuangan.