Pemerintah hormati putusan MK terkait revisi UU Peradilan Militer. Menkum Supratman Andi Agtas perintahkan Ditjen PP lakukan kajian hukum mendalam.
Pemerintah hormati putusan MK terkait revisi UU Peradilan Militer. Menkum Supratman Andi Agtas perintahkan Ditjen PP lakukan kajian hukum mendalam.