Presiden Prabowo terbitkan Perpres 79/2026 guna memperbaiki tata kelola timah Bangka Belitung serta memberi ruang operasi bagi PT Timah di atas kuota RKAB.
Presiden Prabowo terbitkan Perpres 79/2026 guna memperbaiki tata kelola timah Bangka Belitung serta memberi ruang operasi bagi PT Timah di atas kuota RKAB.