OJK terbitkan POJK No 15 dan 16 Tahun 2026 terkait pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis serta peralihan wewenang dari Bappebti mulai 2027.
OJK terbitkan POJK No 15 dan 16 Tahun 2026 terkait pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis serta peralihan wewenang dari Bappebti mulai 2027.