PT ASDP Indonesia Ferry membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan pada periode Nataru 2026-2027 untuk meringankan biaya tiket penyeberangan masyarakat.
PT ASDP Indonesia Ferry membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan pada periode Nataru 2026-2027 untuk meringankan biaya tiket penyeberangan masyarakat.