Bank Indonesia resmi memperpanjang ketentuan uang muka atau DP 0% untuk kredit properti dan kendaraan bermotor baru sampai dengan 31 Desember 2027.
Bank Indonesia resmi memperpanjang ketentuan uang muka atau DP 0% untuk kredit properti dan kendaraan bermotor baru sampai dengan 31 Desember 2027.