Pemprov DKI Jakarta meminta maaf atas mundurnya pencairan KJMU Tahap II 2026. Penyaluran dana ditargetkan mulai berjalan pada 6 November 2026.
Pemprov DKI Jakarta meminta maaf atas mundurnya pencairan KJMU Tahap II 2026. Penyaluran dana ditargetkan mulai berjalan pada 6 November 2026.