Bea Cukai menyita 402,31 kg emas ilegal senilai Rp1,02 triliun sepanjang 2026. Sebanyak 127 kasus penindakan berhasil selamatkan potensi rugi negara.
Bea Cukai menyita 402,31 kg emas ilegal senilai Rp1,02 triliun sepanjang 2026. Sebanyak 127 kasus penindakan berhasil selamatkan potensi rugi negara.