KPK menetapkan lima tersangka korupsi dana bencana BNPB, termasuk adik Kepala BNPB Bima Setyawan. Barang bukti uang Rp 1,4 miliar dan emas disita.
KPK menetapkan lima tersangka korupsi dana bencana BNPB, termasuk adik Kepala BNPB Bima Setyawan. Barang bukti uang Rp 1,4 miliar dan emas disita.