Polres Pelabuhan Tanjung Priok memulangkan 4 ABK KM Maulana 23 korban dugaan penganiayaan dan TPPO untuk bertemu keluarga serta dinsos.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memulangkan 4 ABK KM Maulana 23 korban dugaan penganiayaan dan TPPO untuk bertemu keluarga serta dinsos.