Kemenhub beberkan alasan ojol masuk kategori transportasi umum dalam draf RUU LLAJ demi kepastian hukum, keselamatan, dan tata kelola tarif.
Kemenhub beberkan alasan ojol masuk kategori transportasi umum dalam draf RUU LLAJ demi kepastian hukum, keselamatan, dan tata kelola tarif.