Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan pentingnya menempatkan pembahasan RUU Pemilu dalam skala prioritas utama. Tokoh politik senior tersebut menginginkan pengesahan regulasi ini dapat diselesaikan pada tahun ini. Baginya, sama sekali tidak ada urgensi ataupun dalih kuat untuk menunda agenda legislasi tersebut sampai tahun 2027 mendatang.
“Ya, saya pikir banyak waktu kan kita sebenarnya. Tapi tahun ini bisa diselesaikan kan jauh lebih baik. Kenapa kita harus tunggu tahun depan misalnya?” kata Surya saat ditemui di NasDem Tower, kawasan Jakarta Pusat, pada Sabtu (19/9/2026) malam.
Surya memaparkan bahwa payung hukum kepemiluan merupakan komponen undang-undang yang amat strategis dalam sistem ketatanegaraan. Oleh karena itu, percepatan penggodokan aturan baru sangat dibutuhkan demi melahirkan keputusan serta mekanisme paling tepat bagi penyelenggaraan kontestasi politik di periode berikutnya.
“Sementara undang-undang pemilu ini saya pikir paling strategis sekali untuk menjadi pergumulan kita bersama untuk mencari, ya kan, pilihan-pilihan yang terbaik untuk lebih menyempurnakan lagi undang-undang pemilu yang sudah kita miliki,” ujarnya menjelaskan fokus partainya.
Pria kelahiran Aceh tersebut menuturkan bahwa agenda perumusan UU Pemilu selayaknya diutamakan dari sejumlah program perundang-undangan lain. Ia mencoba mengomparasikan bobot substansi aturan pemilu tersebut dengan beragam draf RUU lain yang tengah antre diproses oleh lembaga parlemen saat ini.
“Jadi mana yang kita harus prioritaskan sebenarnya? Saya pikir salah satu produk undang-undang yang harus kita prioritaskan adalah undang-undang pemilu itu,” katanya menambahkan rincian argumennya.
Mengenai potensi gesekan gagasan antarpartai politik dalam sidang, Surya memandangnya sebagai dinamika yang sangat wajar. Ia menilai perbedaan perspektif antarpartai di Senayan merupakan tahapan lumrah untuk memperoleh kesepakatan akhir yang lebih kokoh serta bermutu tinggi.
“Bagus. Kan kawan-kawan lain, teman-teman bisa bertukar pikiran, bisa ada yang terima, bisa yang tidak terima. Saya kan menghargai sekali ini,” ujarnya merespons potensi polemik tersebut.
Dirinya pun menggarisbawahi urgensi sikap demokratis dengan tidak memaksakan kehendak atau merasa sudut pandang kelompoknya paling benar.
“Bagaimana kita hanya menghargai pendapat kita? Kalau hanya pendapat kita yang kita hargai, rusak negeri ini,” tegas Surya mengingatkan para pemangku kepentingan bangsa.
Gagasan Paslon Presiden Wajib Didukung Minimal 2 Fraksi
Pada momen pertemuan tersebut, Paloh turut menyambut positif wacana penentuan syarat pasangan calon presiden beserta wakil presiden yang harus mengantongi mandat sekurang-kurangnya dari dua fraksi di DPR. Usulan format ini mengemuka seiring pembatalan aturan ambang batas pencalonan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi,” kata Surya memaparkan informasi terkini yang diterimanya.
Surya berpendapat bahwa rumusan minimal dua fraksi dewan sejatinya akan tetap merepresentasikan kekuatan elektoral yang signifikan manakala besaran ambang batas parlemen disepakati pada persentase tinggi.
“Menurut saya itu baik, sama aja sebenarnya, dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi kan, suaranya tinggi juga kan,” ujarnya memberikan ulasan logis.
Sebagai konteks sebelumnya, lembaga Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 mengabulkan segenap materi uji terhadap Pasal 222 dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Lewat vonis resmi bertanggal 2 Januari 2025 tersebut, MK menetapkan klausul presidential threshold yang mematok syarat 20 persen kepemilikan kursi DPR atau raihan 25 persen suara sah nasional sudah tidak berlaku dan tak mengikat lagi secara hukum.
Daftar Sorotan Terkait RUU Pemilu:
- PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
- Dasco Bocorkan Isi Pertemuan Ketum Partai Koalisi Prabowo soal RUU Pemilu
- Komisi II Segera Bentuk Panja RUU Pemilu, PT 5 Persen Masih Dikaji
- Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PDIP Minta Tetap Patuhi MK
- DPR: RUU Pemilu Dibahas Tahun Ini
- RUU Pemilu, Koalisi Prabowo Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen
- Hanura Minta RUU Pemilu Tak Dibahas di Injury Time
- Dasco Safari ke Partai Nonparlemen Pekan Depan, Bahas RUU Pemilu
- Singgung Putusan MK soal Pilkada, DPR Beberkan Prioritasnya
