Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait ide transformasi mekanisme subsidi energi, khususnya peralihan bentuk bantuan berbasis produk seperti BBM serta LPG menjadi bantuan tunai langsung kepada penerima melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Gagasan tersebut pada awalnya dilontarkan oleh jajaran Anggota Komisi XII DPR RI.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menerangkan bahwa konsentrasi paling utama dari otoritas pemerintah pada masa sekarang adalah membenahi sistem distribusi. Upaya ini ditempuh agar beban anggaran kompensasi dan subsidi energi tidak semakin menekan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Laode menegaskan bahwa perbincangan mendalam mengenai perombakan pola subsidi menjadi skema BLT hingga saat ini belum dilakukan oleh kementeriannya. Pemerintah masih memusatkan perhatian pada penyempurnaan rantai sistem yang telah berjalan demi mendongkrak efisiensi penyaluran BBM bersubsidi.
"Oh kita, kita belum bahas itu ya. Kita sekarang masih bagaimana menata agar subsidi ini tidak menjadi beban yang memberatkan. Itu yang lagi kita tata," sebut Laode ketika dimintai tanggapan perihal wacana pemindahan bantuan langsung menyasar individu ketimbang barang komoditasnya, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Kamis (1/10/2026).
Laode memandang penataan tata niaga serta distribusi subsidi energi sebenarnya sudah dikerjakan secara intensif selama durasi dua tahun ke belakang. Lembaga pemerintah pun sudah menyusun pangkalan data terintegrasi guna menjamin penyaluran Solar bersubsidi dan komoditas LPG sampai kepada target yang semestinya.
"Jadi, kita ini kan sudah selama 2 tahun Pak Menteri (Bahlil) melakukan penataan. Database sudah dibangun, tinggal bagaimana menggunakan database ini agar lebih optimal sehingga penataan bisa berjalan dengan adanya ini," bebernya.
Sebagai upaya memperkuat akurasi basis data penerima subsidi, pemerintah saat ini menyelaraskan data MyPertamina dengan data identitas kependudukan milik Dukcapil, serta data kepemilikan armada kendaraan dari Korps Kepolisian. Penggabungan data tersebut diposisikan menjadi tumpuan krusial pemerintah dalam mengontrol angka volume kuota BBM dan tabung LPG bersubsidi supaya tidak jebol melebihi alokasi.
"Kita sudah punya data MyPertamina, disempurnakan dengan Dukcapil, disempurnakan lagi nanti dengan data dari Kepolisian terkait kendaraan. Nah itu nanti dilakukan penataan. Makanya kan penetapan volume Solar subsidi dan LPG kan tetap sama dengan tahun lalu karena agar penataan itu bisa bermanfaat untuk mengendalikan subsidinya," tegas Laode.
DPR Mendorong Bantuan Langsung Diberikan ke Orang
Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengutarakan anjuran supaya regulator merombak pola penyaluran subsidi komoditas energi, dari semula subsidi berbasis komoditas fisik beralih langsung diserahkan kepada perorangan ataupun keluarga penerima manfaat.
Menurut pandangannya, sistem semacam itu dinilai bakal jauh lebih terarah dan tepat sasaran. Alasannya, bantuan dana dapat diatur berlandaskan taraf perekonomian tiap-tiap keluarga, sementara besaran banderol barang maupun jasa dibiarkan bergerak bebas mengikuti mekanisme pasar terbuka.
"Maka subsidi tidak kepada barang tapi harus kepada orang bahwa pendekatan teknis per keluarga dan sebagainya. Biarkan barang dan jasa menemui titik equlibirumnya antara raw material berupa crude dan processing," papar Sugeng saat mengisi sesi Coffee Morning CNBC Indonesia bertopik "Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?", dikutip Senin (28/9/2026).
Sugeng berpendapat bahwa intervensi subsidi yang melekat langsung pada produk komoditas memicu rentang disparitas harga yang terlampau lebar di antara varian barang bersubsidi dan produk non-subsidi. Ketimpangan ini rawan menimbulkan celah kecurangan serta praktik moral hazard.
Ia mencontohkan realitas tabung gas LPG 3 kilogram yang nilainya di tingkatan konsumen bisa menyentuh angka sekitar Rp21.000, bergantung pada ketetapan batas harga di masing-masing daerah. Di sisi lain, harga jual varian LPG nonsubsidi berada di taraf patokan yang sangat jauh berbeda.
"Maka kemungkinan terjadi oplos sangat tinggi sekali. Itu memang ada moral hazard, tetapi memang secara faktual memungkinkan untuk menyimpang maka dalam konteks subsidi dalam keluarga itu desil. Menurut hemat kami agar subsidi tidak lagi kepada barang tetapi kepada orang atau pendekatannya kepada keluarga," tuturnya.







