Sektor Tambang Didesak Tingkatkan Komitmen Dekarbonisasi dan Jaga Lingkungan

Posted on
banner 336x280

Sektor pertambangan kini didesak guna memperkokoh langkah dekarbonisasi sekaligus memperbesar komitmen menjaga kelestarian alam sekitar.

Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), menegaskan bahwa pendapatan melimpah dari pertambangan wajib diimbangi dengan kepedulian tinggi terhadap ekosistem.

banner 468x60

“Jangan sampai lupa kalau profit besar harus diikuti tanggung jawab yang lebih, artinya tanggung jawab lingkungan harus lebih besar lagi. Kita perlu melakukan upaya dekarbonisasi,” tegas Diaz pada Selasa (22/9/2026).

Diaz memaparkan, langkah dekarbonisasi merupakan amanah pembangunan nasional selaras prinsip Undang-Undang Dasar serta program Asta Cita milik Presiden Prabowo demi menciptakan kemajuan yang berdampingan dengan alam.

“Negara harus hadir karena (dekarbonisasi) ini mandat, tertuang dalam UUD Pasal 33 ayat 4 bahwa pembangunan harus berwawasan lingkungan dan di Asta Cita Nomor 8 untuk menyelaraskan kehidupan harmonis dengan lingkungan dan alam, artinya dekarbonisasi harus di semua sektor,” urai Diaz.

Bagi Diaz, di samping percepatan dekarbonisasi, pemeliharaan alam juga menjadi fokus terdepan.

Mengenai reduksi karbon, Diaz mengajak pelaku industri bergerak mengurangi emisi serta menyetorkan catatannya ke KLH/BPLH memanfaatkan platform SIGN-SMART selaku wadah inventarisasi gas rumah kaca.

“Ada Peraturan Presiden Nomor 110 yang memberikan insentif kepada industri, jadi sektor industri harus melaporkan perhitungan emisinya ke SIGN-SMART agar KLH/BPLH bisa memantau. Nanti ada emission trading system-nya yang bisa memberikan insentif,” tutup Diaz.

Simak informasi terbaru dan akurat melalui Berita Liputan6

1.200 Ton Sampah Bandung Diolah Jadi Sumber Energi

Tekan Polusi, Jaksel Gencarkan Penghijauan

Petani Sawit Swadaya Dapat Dukungan Rantai Pasok Berkelanjutan

banner 336x280