Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M senilai Rp 98,47 juta tiap anggota jemaah. Dari total ketetapan itu, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tanggungan jemaah sebesar Rp 54,65 juta, sementara sisa Rp 43,82 juta ditopang alokasi nilai manfaat dana haji.
Skema pelunasan jemaah mengalkulasi setoran mula senilai Rp 25 juta, simpanan nilai manfaat akun virtual rerata Rp 3,4 juta, serta bantuan subsidi Bipih Rp 3 juta. Lewat formulasi tersebut, rata-rata kewajiban pelunasan Bipih 2027 berada pada angka Rp 23,25 juta per orang.
Nominal pelunasan tahun ini tercatat lebih hemat sekitar Rp 3,2 juta ketimbang musim 2026 yang menyentuh angka Rp 26,43 juta. Penyusutan ongkos tersebut antara lain dipicu pertambahan subsidi ongkos haji domestik oleh DPR dan pemerintah.
Infografis Struktur Biaya Haji 2027
Simak warta aktual serta tepercaya melalui Berita Liputan6






