Potensi Pajak Platform Digital Global Capai Ratusan Triliun untuk Kas Negara

Posted on

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) membeberkan bahwa peluang penerimaan kas negara dari kehadiran korporasi platform digital global di Tanah Air mampu menembus angka ratusan triliun rupiah.

Ketua Umum ATSI Dian Siswarini menguraikan bahwa pemasukan fantastis tersebut bisa benar-benar dioptimalkan apabila pembuat kebijakan menerbitkan aturan yang mengharuskan para raksasa teknologi mancanegara turut menopang ekosistem digital nasional.

"Kalau kita lihat aja sekarang, pendapatan kita per operator itu sekitar Rp200 triliun-Rp300 triliun. Nah, kalau misalnya kemarin yang hilang itu 30 persen. Jadi, kita bisa kalikan ya," beber Dian saat berbicara dalam siaran program Prime News CNN Indonesia TV, Selasa (29/9).

"Kemudian juga yang didapat oleh platform digital bisa juga dipajaki. Itu sudah masuk ordernya itu ratusan triliun yang akan menjadi potensi pendapatan tambahan untuk pemerintah," sambung Dian menjelaskan perhitungannya.

Dian menegaskan bahwa peluang penerimaan ini muncul akibat migrasi kebiasaan komunikasi publik secara masif, berpindah dari saluran telekomunikasi tradisional semacam panggilan suara maupun SMS menuju aplikasi digital internasional.

"Dulu itu sebetulnya operator cash cow-nya dari voice dan SMS. Kemudian masyarakat itu bukan berhenti melakukan panggilan, tapi mereka sekarang melakukan panggilannya lewat platform digital. Oke, WhatsApp call," paparnya.

Fenomena serupa juga berlangsung pada aktivitas perpesanan ringkas. Warga di tanah air sejatinya tetap aktif saling berkirim pesan, tetapi preferensinya telah berpindah memakai aplikasi perpesanan daring seperti WhatsApp serta aneka jejaring sosial.

"Jadi lewat social media. Sehingga penghasilan tersebut hilang. Jadi membuat revenue growth dari operator itu selama 10 tahun terakhir ini di bawah GDP growth," ungkap Dian menggambarkan pelemahan tersebut.

Menurut keterangan Dian, laju kenaikan omzet yang dicatatkan perusahaan operator seluler sepanjang kurun waktu sepuluh tahun belakangan hanya mentok di kisaran 2-3 persen saja, kendati mobilitas masyarakat di ranah digital justru kian meroket pesat.

"Ini di bawah GDP growth. Hanya 2-3 persen," tegasnya merinci persentase tersebut.

Dian menuturkan bahwa keadaan yang timpang ini tak cuma menekan performa keuangan para penyedia jasa seluler nasional semata, melainkan ikut menggerus potensi setoran dana ke kas kas negara.

"Sedangkan kalau yang di platform digital kan tadi tidak menghasilkan pajak buat pemerintah. Jadi memang tadi kalau dilihat bahwa yang hilang itu berapa itu sangat besar. Potensi kerugiannya juga besar, potensi kehilangan pendapatannya itu besar," imbuhnya.

Oleh sebab itulah, figur pemimpin asosiasi tersebut menilai amat penting untuk segera merumuskan formula kontribusi yang proporsional bagi tiap entitas usaha di ruang ekosistem siber.

Ia meyakini penetapan kerangka aturan anyar itu bakal mendorong iklim bisnis telekomunikasi berkembang jauh lebih sehat sekaligus melipatgandakan perolehan devisa fiskal pemerintah.

"Jadi kalau misalnya ini tadi regulasinya diterapkan, tentu industri itu juga bisa tumbuh lebih sehat. Pemerintah bisa dapat lebih banyak," sebutnya penuh keyakinan.

Skala perputaran ekonomi yang luar biasa masif pada korporasi digital global tersebut sejatinya tidak lepas dari besarnya basis konsumen jaringan internet di Indonesia yang menjadi pasar empuk bagi layanan mereka.

"Karena kalau kita lihat sekarang, perusahaan-perusahaan yang market cap-nya terbesar di dunia kan hampir semuanya Google, Netflix, TikTok. Bayangkan mereka bisa menjadi sebesar itu karena kita, salah satunya karena eyeball yang ada di Indonesia," terang Dian.

Sebelum agenda ini, Dian juga telah berulang kali menyuarakan bahwa realisasi mekanisme fair share antara penyedia jaringan dan raksasa over-the-top sudah berada pada fase yang mendesak.

Pola kemitraan adil tersebut diharapkan sanggup mendorong seluruh pihak korporasi yang menangguk untung besar dari geliat ekonomi internet untuk ikut patungan membiayai gelaran infrastruktur jaringan.

"Kalau pertanyaannya seberapa penting, seberapa mendesak, jawabannya mendesak sekali. Mendesak sangat," tandas Dian terkait situasi tersebut.

Dian menekankan bahwa korporasi penyedia konektivitas domestik selama ini menanggung beban belanja modal yang teramat tinggi demi menggelar sarana transmisi, sedangkan entitas aplikasi transnasional langsung memetik profit dari jaringan itu.

"Sangat mendesak untuk kita punya skema yang lebih adil dengan fair share tadi," ucapnya kembali mempertegas pandangan.

Dalam kesempatan itu, Dian turut menguraikan langkah konkret sejumlah yurisdiksi lain mulai dari kawasan Eropa, wilayah Timur Tengah, India, hingga Korea Selatan yang terbukti sukses mengeksekusi mekanisme urun biaya bagi raksasa digital.

"Sebetulnya skemanya banyak yang bisa diterapkan sehingga tadi bahwa mereka juga bisa ikut berkontribusi. Karena menurut saya ini bukan hanya tadi dari sisi pelanggan atau dari sisi operator tapi juga buat negara ya," pungkasnya menutup paparan.