Rencana pembangunan pembangkit bertenaga surya 80 MW di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, saat ini masih menjalani tahapan FS.
PURWAKARTA — Perum Jasa Tirta II (PJT II) mengumumkan bahwa pembangunan instalasi PLTS terapung dengan daya 100 megawatt (MW) di Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, bakal segera bergulir. Di sisi lain, agenda proyek berkapasitas 80 MW di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, posisinya masih berada dalam tahapan studi kelayakan.
“Yang Jatigede yang 100 megawatt sudah akan mulai. Yang Jatiluhur ini masih dalam taraf FS, feasibility study,” ucap Direktur Utama PJT II Imam Santoso setelah mengikuti agenda bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2026).
Imam menerangkan bahwa sepasang proyek tersebut adalah bagian penting dari ekspansi energi baru terbarukan yang sedang dirancang korporasi lewat optimalisasi area waduk.
Kendati demikian, pihak manajemen belum memaparkan secara perinci perihal batas waktu tahapan konstruksi ataupun target komersialisasi operasional dari kedua pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung tersebut.
Mengacu pada materi paparan Imam, rancangan PLTS terapung di Jatiluhur dipatok berdaya 80 MW, sedangkan fasilitas di Jatigede disiapkan sebesar 100 MW.
Di luar kedua agenda tersebut, PJT II turut memetakan peluang pengembangan PLTS terapung hingga menembus angka 2,8 gigawatt peak (GWp) di deretan waduk pada area operasionalnya.
“Daya 2,8 GWp itu adalah potensi. Jangan salah pengertian, itu potensi ya,” tutur Imam secara tegas.
Dirinya kembali menggarisbawahi bahwa nominal itu sekadar potensi total yang konsisten memerlukan pematangan rencana berikutnya, bukan merupakan kapasitas unit pembangkit yang sudah terpasang maupun beroperasi komersial.
Berdasarkan penjelasan resmi perseroan, PJT II membeberkan ada lima titik wilayah lain yang mulai dijajaki terkait rancang bangun PLTS terapung pada 2027 mendatang, mencakup Batutegi, Sindangheula, Karian, Cipanas, serta Kuningan.
Dengan begitu, tercatat terdapat tujuh area genangan dalam skema rencana kerja sekaligus pemetaan potensi PLTS terapung milik PJT II, lewat jenjang kesiapan berbeda-beda.
Bukan cuma energi surya, entitas BUMN pengelola air ini juga memetakan potensi unit pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkonsep tampungan pemompaan air (pumped storage) sebesar 760 MW.
Dewasa ini, PJT II tercatat mengoperasikan instalasi PLTA Ir. H. Djuanda di area Waduk Jatiluhur dengan daya tampung 187,5 MW. Arus listrik hasil produksi dialirkan bagi jaringan PLN serta kalangan pelaku industri.
Ekspansi PLTS terapung ini menjadi manuver korporasi guna mendongkrak optimalisasi infrastruktur tata kelola air demi memasok pembangkitan energi terbarukan ramah lingkungan.
Adapun legalitas pemanfaatan muka air genangan bendungan untuk PLTS terapung berlandaskan regulasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023 seputar Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2015 mengenai Bendungan.
Di sisi lain, jajaran pemerintah pusat per tanggal 25 Agustus 2026 telah meresmikan agenda percepatan PLTS berskala 100 GWp guna mengukuhkan kemandirian serta kedaulatan pasokan energi nasional.







