Pemerintah Pangkas Ekspor Gas ke Singapura Demi Kebutuhan Listrik Domestik

Posted on
banner 336x280

Pemerintah Republik Indonesia resmi memotong volume pengiriman gas alam ke Singapura sejak Sabtu (24/10). Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, membeberkan landasan utama di balik penetapan langkah strategis tersebut.

Djoko menerangkan bahwa pemotongan suplai energi ke Negeri Singa dilakukan guna memprioritaskan pemenuhan pasokan dalam negeri, khususnya mengamankan sistem kelistrikan di wilayah Batam, Bintan, dan Pulau Sumatra.

banner 468x60

"Mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik," terang Djoko, Sabtu (24/10), seperti dikutip dari pemberitaan CNBC Indonesia.

Ia menambahkan, keputusan penting ini diputuskan di tengah upaya keras pemerintah dalam memperkokoh ketahanan energi nasional guna menghadapi gejolak serta ketidakpastian geopolitik global.

Dirinya merinci bahwa peralihan aliran gas bumi ini diaplikasikan lewat dua metode utama, yakni mengalirkan pasokan gas bumi dari Natuna menuju Batam serta mengurangi kuota penyaluran dari Sumatra yang selama ini dijual ke Singapura.

Di samping itu, otoritas energi memotong pasokan komoditas gas dari Sumatra menuju Singapura sebanyak 16 juta standar kaki kubik setiap hari lewat pipa Transgasindo (TGI). Seluruh gas itu dialokasikan langsung guna menopang pasokan pembangkit listrik di Batam, Bintan, serta Sumatra.

"Pengurangan pasokan gas ke Singapura dari Sumatra untuk keperluan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari, melalui Pipa TGI," paparnya.

Melalui implementasi kedua skema pengalihan tersebut, jumlah kumulatif pasokan gas yang dikurangi dari porsi ekspor ke Singapura tercatat menyentuh angka 31 juta standar kaki kubik per hari.

Djoko menegaskan langkah ini selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 mengenai Minyak dan Gas Bumi, utamanya Pasal 8 ayat (1) yang mewajibkan pemanfaatan sumber gas bumi ditujukan demi mencukupi keperluan domestik.

"Selanjutnya kami akan pantau terus perkembangannya secara harian," ungkap Djoko.

Ia pun memastikan bahwa koreksi pasokan hanya diberlakukan untuk Singapura dan tidak menyentuh negara mitra lain. Masalah ini berkaitan erat dengan ketersediaan infrastruktur pipa transmisi yang menghubungkan wilayah Indonesia secara langsung ke negara pulau tersebut.

"Enggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja," ujar Djoko di sela penyelenggaraan Subroto Awards 2026 Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (23/10) malam.

Rencana pengurangan pengiriman gas ke negara tetangga sebelumnya sempat dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Rabu (21/10).

Kala itu, Menteri ESDM mengungkapkan opsi untuk menghentikan penjualan atau tidak melanjutkan perpanjangan kontrak ekspor komoditas gas ke negara tetangga demi menjamin stabilitas konsumsi energi di dalam negeri.

Bahlil menghubungkan wacana tersebut dengan konstelasi geopolitik internasional serta instruksi Presiden Prabowo Subianto supaya jajaran kabinet menjaga kemandirian energi nasional di tengah situasi global yang serba tak menentu.

Pemerintah ditegaskan wajib mengedepankan kebutuhan rakyat di tanah air sebelum mengambil keputusan terkait kelanjutan kontrak penjualan gas ke kawasan sekitarnya.

"Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival kan, harus penuhi kebutuhan dalam negeri," tutur Bahlil selepas Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10).

Merespons pengurangan volume dari Indonesia, Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menyampaikan bahwa imbas kebijakan itu bagi total kebutuhan harian nasional mereka berada di bawah 2 persen.

Juru bicara EMA menguraikan, merujuk laporan importir gas alam setempat, pemangkasan pasokan berada pada kisaran 17 BBTUD (billion British thermal units per day) selama tempo 18 hari. Padahal, kebutuhan konsumsi harian Singapura secara total melampaui 1.000 BBTUD.

"EMA memahami bahwa para importir kami akan menempuh segala upaya yang relevan sesuai dengan kontrak mereka untuk mengatasi gangguan pasokan gas tersebut," kata juru bicara EMA dikutip The Straits Times, Sabtu (24/10).

EMA memastikan telah menyiapkan skenario kontingensi demi menanggulangi kendala pasokan semacam ini. Pada beberapa bulan sebelumnya, Singapura pun sempat mengalami penyusutan pasokan berkisar 20 BBTUD hingga 100 BBTUD akibat agenda pemeliharaan terencana maupun darurat.

"Kekurangan pasokan tersebut berhasil digantikan dengan sumber gas lain tanpa menimbulkan gangguan," sebut perwakilan EMA.

Lembaga tersebut menambahkan cadangan energi Singapura berada dalam kondisi memadai untuk melayani konsumsi domestik. Saat ini, sumber gas alam mendominasi sekitar 95 persen komposisi bauran pembangkit tenaga listrik negara tersebut.

Penyaluran gas ke Singapura ditopang oleh instalasi pipa dari Malaysia dan Indonesia, serta pengapalan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dari berbagai penjuru dunia.

Aliran gas asal Sumatra disalurkan menuju Gas Supply, sedangkan gas dari kawasan Laut Natuna dikirim melalui pipa bawah laut ke fasilitas penerimaan yang dikelola Sembcorp.

banner 336x280