Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah China menyampaikan peringatan serius terkait tingginya ancaman perlombaan persenjataan serta potensi meletusnya bentrokan militer di luar angkasa seiring kian pesatnya kemajuan teknologi dan misi penjelajahan antariksa. Oleh karena itu, Beijing mendesak komunitas internasional untuk memperkokoh tata kelola global demi menjamin kawasan antariksa tetap terlindungi serta damai.
Peringatan tersebut tercantum dalam arsip resmi berjudul China’s Position on Strengthening Outer Space Governance yang dipantau CNBC Indonesia pada Senin (26/11/2026). Pihak Beijing berpandangan bahwa kerangka hukum internasional yang saat ini mengatur ruang antariksa telah jauh tertinggal dibandingkan laju evolusi teknologi serta meluasnya operasi penjelajahan, pembangunan, maupun pemanfaatan antariksa.
"Risiko perlombaan senjata di antariksa dan kecenderungan menjadikan antariksa sebagai medan konflik baru telah menjadi ancaman dan tantangan terbesar bagi keamanan antariksa," bunyi penegasan sikap China pada dokumen resmi yang diumumkan hari Jumat lalu serta dikutip oleh Xinhua.
Pihak Beijing menilai penguatan manajemen antariksa dunia saat ini telah menjadi kebutuhan yang sangat krusial bagi keberlangsungan peradaban umat manusia. Hal tersebut sekaligus menjadi kewajiban bersama yang mesti dipikul oleh setiap bangsa di muka Bumi.
Selain itu, China memberikan sorotan tajam terhadap melebarnya kesenjangan kapabilitas teknologi ruang angkasa antarwilayah. Minimnya kesempatan yang dipunyai negara berkembang untuk menjangkau sains dan teknologi antariksa dinilai dapat merintangi pencapaian target-target Agenda Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Berdasarkan pandangan Beijing, sektor antariksa bukan sekadar menyangkut riset ilmiah semata, melainkan juga memiliki dampak strategis langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, pertahanan nasional, lonjakan inovasi teknologi, hingga kemakmuran masyarakat di kancah global.
Oleh sebab itu, segala bentuk keberhasilan penjelajahan ruang angkasa semestinya mampu menghadirkan faedah bagi semua bangsa, bukan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok negara pemilik keunggulan teknologi mutakhir.
Penolakan Beijing terhadap Militerisasi Antariksa
Melalui dokumen tersebut, China menggarisbawahi urgensi pemeliharaan antariksa murni untuk tujuan perdamaian dan menolak keras segala manuver yang berniat menjadikan luar angkasa sebagai gelanggang pertempuran militer. Beijing mengajak segenap negara menentang penerapan doktrin militer agresif di orbit serta mengupayakan berbagai jalan guna menahan terjadinya eskalasi senjata di antariksa.
China pun mendorong lahirnya instrumen legalitas internasional baru yang mengikat perihal pengawasan senjata luar angkasa. Seluruh pemerintah di dunia diminta kembali memegang teguh komitmen untuk tidak melontarkan intimidasi atau mengoperasikan kekuatan senjata dalam ranah pergaulan global, termasuk terhadap wahana di antariksa.
Di samping itu, Beijing memandang hukum dunia, termasuk Perjanjian Luar Angkasa (Outer Space Treaty), wajib dijadikan fondasi utama dalam penertiban aktivitas kosmis. China juga mengingatkan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan regulasi dalam negerinya untuk memicu rintangan serta menjatuhkan sanksi sepihak terhadap proyek antariksa negara lain.
Dorongan Membuka Pintu bagi Dunia Berkembang
Pemerintah China turut menyerukan adanya pemerataan kesempatan dalam pemanfaatan dan penyerapan teknologi ruang angkasa. Komunitas internasional diimbau menggencarkan kolaborasi riset, transfer pengetahuan teknis, hingga pendidikan spesialis guna mendorong kemandirian kapasitas negara-negara yang tengah berkembang.
Menurut dokumen itu, kapabilitas antariksa mesti diarahkan untuk menjawab persoalan riil masyarakat, seperti penanggulangan bencana, penanganan keadaan darurat, dan penanggulangan krisis iklim. Beijing pun mendukung inovasi perawatan satelit di orbit, ekspedisi antariksa jauh, serta perisai penangkal asteroid yang berpotensi menghantam Bumi.
Terkait komersialisasi antariksa, sektor bisnis swasta dinilai mutlak diawasi undang-undang nasional yang selaras dengan hukum dunia. Regulasi tersebut penting guna memastikan korporasi komersial tidak menciderai kedaulatan negara lain, serta terhindar dari keterlibatan ilegal dalam pertikaian bersenjata atau politik internal negara lain.
PBB Garda Utama Pengaturan Luar Angkasa
Dalam memelihara stabilitas antariksa, China merekomendasikan peningkatan keterbukaan informasi dan dialog rutin antarnegara untuk mencegah kecurigaan. Mekanisme yang disodorkan mencakup transparansi program kerja, koordinasi peluncuran, mitigasi tabrakan wahana, hingga pengawasan jatuhnya puing dan sampah antariksa yang kembali menembus atmosfer.
Beijing pun menuntut tata kelola orbit terkoordinasi demi menuntaskan krisis puing-puing satelit. Terkait kerangka pengawasan global, China memposisikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai poros utama dalam merumuskan dan memperkuat traktat kegiatan luar angkasa.
China juga mendesak penguatan representasi negara berkembang dalam perumusan kebijakan dunia serta menolak aturan yang eksklusif maupun diskriminatif. Secara mendasar, Beijing memperjuangkan manajemen luar angkasa yang adil, inklusif, dan fungsional melalui kemitraan global yang taat hukum internasional.
Pada intinya, pernyataan sikap tersebut menegaskan komitmen Beijing bahwa lompatan aktivitas penjelajahan antariksa wajib diiringi fondasi regulasi memadai. Keseimbangan ini mendesak agar lompatan sains tidak menjelma menjadi pemicu friksi baru yang mengancam stabilitas dunia.








