Pemerintah merancang pendirian Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) pada empat daerah, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, serta Sumatra Selatan.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa sinergi antar-lembaga dan kementerian kian ditingkatkan demi mengakselerasi realisasi megaproyek strategis tersebut.
"Pada kesempatan hari ini, kami tadi mencoba merumuskan langkah-langkah percepatan kondisional dalam pembangunan kawasan-kawasan swasembada pangan, energi dan air pada empat provinsi besar, empat provinsi utama yaitu Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan," tutur Hanif saat berada di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (6/11).
Hanif menambahkan bahwa komunikasi intensif bakal digelar rutin setiap beberapa pekan. Pola ini ditempuh guna memastikan realisasi agenda pemerintah sesuai koridor Asa Cita, RPJMN, sekaligus instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Harapan kita maka dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan segera menetapkan rencana induk pembangunan kawasan-kawasan swasembada pangan, energi dan air pada empat provinsi tersebut," paparnya.
Pengembangan zona terpadu tersebut berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Melalui regulasi anyar itu, kementerian, institusi negara, hingga pemerintah daerah diwajibkan bergerak secara serentak merancang, mengeksekusi, memonitor, dan meninjau KSPEAN di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Papua Selatan, Sumatera Selatan, serta daerah penetapan berikutnya.








